Radarkoran.com - Nama artis raffi Ahmad dan tokoh agama Gus Miftah sebelumnya sudah dipanggil Prabowo menjelang pelantikan sebagai presiden Republik Indonesia periode 2024 - 2029.
Awalnya, keduanya digadang - gadang akan menjabat menteri ataupun wakil menteri di kabinet Prabowo - Gibran. Hanya saja ketika pengumuman resmi, nama keduanya tidak ada dalam susunan menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih Prabowo - Gibran.
Mungkin sebagian masyarakat bertanya - tanya, apa jabatan yang diberikan Presiden Prabowo terhadap artis Raffi Ahmad dan tokoh agama Gus Miftah.
Dikutip dari bacakoran.com, Rabu 23 Oktober 2024, Presiden Prabowo menunjuk Raffi Ahmad dan Gus Miftah sebagai Utusan Khusus Presiden.
Raffi Ahmad diberikan jabatan sebagai Utusan Khusus Presiden untuk Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni. Sedangkan tokoh agama Gus Miftah diberikan jabatan sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan.
BACA JUGA:Dilantik jadi Seskab Prabowo-Gibran, Mayor Teddy Harus Mundur dari TNI AD?
Selain Raffi Ahmad dan Gus Miftah, terdapat lima Utusan Khusus Presiden yang dilantik.
Termasuk Zita Anjani, putri dari Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan, yang dilantik sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pariwisata.
Ketua Umum PPP, Muhammad Mardiono akan menjabat sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Ketahanan Pangan, Setiawan Ichlas sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Ekonomi dan Perbankan.
Ada juga nama, Ahmad Ridha Sabana diangkat sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, Ekonomi Kreatif, serta Digital. Sedangkan Mari Elka Pangestu menjadi Utusan Khusus Presiden Bidang Perdagangan.
Penunjukan dan pelantikan para utusan khusus ini diatur melalui Peraturan Presiden Nomor 137 Tahun 2024, yang menyebutkan mereka akan mendapatkan fasilitas keuangan setara dengan para menteri.