KEPAHIANG RK - Masyarakat Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu yang ingin menjadi bagian dari pengawas penyelenggara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, masih terbuka peluang. Yakni, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kepahiang dalam waktu dekat akan merekrut 526 pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) se-Kabupaten Kepahiang.
Bagi masyarakat yang berminat, silakan siapkan syarat pendaftarannya mulai dari sekarang, pendaftaran akan segera dibuka Januari 2024 mendatang.
Kabar ini disampaikan oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Kepahiang, Erwin Prianto, S.Kom kepada wartawan Radar Kepahiang, Jum'at 22 Desember 2023.
Dia menerangkan, dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan perekrutan penngawas TPS, dengan jumlah pengawas yang direkrut sama dengan jumlah TPS yang ada di Kabupaten Kepahiang.
"Kita akan merekrut 526 pengawas TPS, sesuai dengan jumlah TPS yang ada di kabupaten kita. Bagi masyarakat yang ingin menjadi bagian dari pengawas Pemilu 2024, silakan siapkan dokumen pendaftarannya. Pendaftaran pengawas TPS ini akan dibuka pada 2 Januari hingga 6 Januari 2024," terang Erwin.
BACA JUGA:Kepahiang Masih Kekurangan Ratusan Linmas Bertugas di TPS
Untuk masa kerja pengawas TPS, sambung Erwin, akan berlangsung selama 1 bulan, dengan rentang waktu 23 hari menjelang proses pencoblosan hingga 7 hari setelah pelaksanaan pencoblosan. Sementara untuk tugasnya, pengawas TPS akan mengawasi pekerjaan PPS maupun KPPS di masing-masing TPS. Untuk proses perekrutan pengawas TPSakan dilaksanakan oleh Panwascam di kecamatan masing-masing.
"Jadi, pengawas TPS ini nantinya adalah perpanjangan kita di tingkat TPS. Mereka akan melakukan pengawasan segala aktivitas di TPS, hasil pengawasan mereka disampaikan ke kita di Bawaslu. Sekali lagi kami ingatkan, bagi yang berminat untuk mendaftar jadi pengawas TPS, ya silakan sampaikan dokumen pendaftarannya ke Panwascam di kecamatan masing-masing," demikian Erwin.