Radarkoran.com - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu berencana mengkoordinasikan jumlah pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi Tenaga Kesehatan (Nakes) tahun 2024 Provinsi Bengkulu yang kurang dari kuota formasi yang disetujui.
Kepala BKD Provinsi Bengkulu, Gunawan Suryadi mengatakan, pendaftaran PPPK Provinsi Bengkulu formasi tahun 2024 untuk tahap pertama resmi di tutup pada 20 Oktober 2024 pukul 23.59 WIB. Tercatat ada sebanyak 3.533 orang pelamar dengan jumlah submit atau menyelesaikan proses pendaftaran berjumlah 3.499 orang.
"Pendaftaran PPPK Pemprov Bengkulu terakhir di tanggal 20 Oktober kemarin," kata Gunawan.
Ia menambahkan, setelah pendaftaran ditutup, untuk pelamar formasi Nakes masih banyak jabatan yang kosong lantaran hanya 38 orang, padahal jumlah formasi jabatan yang dibuka sebanyak 100 orang. Jumlah tersebut berbanding terbalik dengan pendaftar Tenaga Guru dan Tenaga Teknis yang mencapai ribuan orang.
"Kalau sekarang yang belum ada pelamarnya (formasi tidak ada pelamar, red), tetap kosong," imbuh Gunawan.
Banyaknya jabatan yang kosong pelamar dari formasi Nakes tersebut rencananya akan dikoordinasikan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) yang bila memungkinkan ditambahkan ke formasi lainnya.
BACA JUGA: BKD Provinsi Bengkulu Buka Ruang Konsultasi Bagi Pelamar PPPK Formasi 2024
"Kita masih konsultasi dengan pihak MenPAN RB apakah bisa dialihkan, atau bagaimana. Tapi untuk sementara masih seperti ini dulu," sampai Gunawan.
Sedangkan untuk formasi tenaga pendidik dan tenaga teknis, pada tahapan pendaftaran PPPK Pemprov Bengkulu memiliki jumlah pelamar yang melebihi kuota formasi yang disediakan. Diantaranya untuk tenaga guru sebanyak 1.223 dengan jumlah submit 1.220, namun hanya 383 yang Memenuhi Syarat (MS) sedangkan 17 Tidak Memenuhi Syarat (TMS), selebihnya masih dalam proses verifikasi.
Lalu untuk pelamar tenaga teknis, tercatat sebanyak 2.272 orang dengan jumlah submit 2.241 orang, namun hanya 293 yang Memenuhi Syarat (MS) sedangkan 14 Tidak Memenuhi Syarat (TMS), selebihnya masih proses diverifikasi.
Untuk tahapan seleksi PPPK saat ini, hingga tanggal 29 Oktober mendatang, panitia seleksi masih akan melakukan proses verifikasi dan validasi kelengkapan berkas administrasi dari masing-masing pelamar.
"Untuk sisanya sedang dilakukan proses verifikasi terhadap pelamar PPPK itu sendiri," singkat Gunawan.