Terkait hal ini pula, pihaknya melayangkan surat langsung kepada Bupati Kepahiang atas tindakan oknum Kades yang diduga terlibat skandal perselingkuhan dengan warga sendiri. Dalam hal ini, surat yang dilayangkan BPD sebagai bentuk penyambung aspirasi masyarakat Desa Tanjung Alam.
Rahadi menerangkan, selaku ketua BPD, dirinya didesak masyarakat untuk menyampaikan aspirasi masyarakat untuk mencopot FM sebagai Kades Tanjung Alam. BPD sudah melakukan upaya musyawarah di tingkat desa, tapi masyarakat menuntut secara langsung untuk memberhentikan oknum Kades tersebut. "Masyarakat Tanjung Alam sudah geram atas ulah oknum Kades tersebut. Ya mereka telah menandatangani kesepakatan untuk mencopot Kades tersebut. Lebih kurang sekitar 350 tanda tangan warga Tanjung Alam setuju Kades tersebut diberhentikan. Makanya hari ini (Senin, red) kita melayangkan surat ini kepada bupati, agar bupati menindaklanjuti masalah ini," ujar Rahadi.
Sementara itu, Camat Ujan Mas, Satria Jaya, S.Pd memaparkan, pihak kecamatan sudah memanggil oknum Kades FM secara langsung. Pada kesempatan tersebut Kades FM mengakui kesalahannya. "Beliau (Kades FM, red) sudah datang ke kantor kami atas panggilan saya selaku Camat. Si Kades juga sudah mengakui perbuatannya," singkat Camat Satria Jaya.