Radarkoran.com - Kabupaten Lebong masih masuk dalam zona hijau dalam penyebaran kasus penyakit ngorok atau Septicemia Epizootica. Artinya hingga saat ini belum ditemukan kasus sapi atau kerbau yang terjangkit penyakit ngorok di wilayah ini.
Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan (Disperkan) Lebong, Hedi Parindo, SE, melalui Petugas Kesehatan Hewan, Drh. Ayu Budiarti, menjelaskan bahwa penyakit infeksi akut ini dapat menyebabkan kematian pada sapi dan kerbau jika tidak segera ditangani. Namun, Ayu memastikan hingga saat ini penyakit tersebut belum berdampak ke Kabupaten Lebong.
"Penyakit ngorok yang biasanya menyerang sapi dan kerbau hingga menimbulkan risiko kematian tinggi belum ditemukan di Kabupaten Lebong," ujar Ayu.
Meski belum berdampak ke wilayah Kabupaten Lebong, pihaknya juga terus memantau kesehatan ternak di seluruh wilayah untuk memastikan kondisi ternak aman dari penyakit menular tersebut.
"Kami mengimbau para peternak untuk tetap menjaga kesehatan hewan ternak mereka dan segera melaporkan ke petugas kesehatan hewan jika menemukan gejala-gejala penyakit ngorok pada ternak," tambahnya.
BACA JUGA:Data Linmas Petugas Ketertiban TPS Pilkada Masih Kurang
Ayu juga menambahkan gejala penyakit ini dapat berupa kesulitan bernapas atau adanya cairan yang keluar dari hidung sapi atau kerbau.
Terkait vaksinasi, pihaknya menyebutkan bahwa vaksin untuk mencegah penyakit ini sudah tersedia, namun Pemerintah Provinsi Bengkulu masih memprioritaskan distribusi vaksin ke kabupaten-kabupaten yang telah memiliki kasus positif penyakit ngorok pada ternak.
"Untuk vaksinasi mencegah penyakit ini sudah ada, namun pendistribusiannya masih di prioritaskan pada wilayah Kabupaten yang sudah terjangkit," demikian Ayu.