Yakni Mobnas ketua DPRD Kepahiang. Sedangkan untuk 2 Mobnas lainnya tidak bisa dilakukan penjualan langsung, karena tidak memenuhi syarat.
"Kalau untuk dijual, hanya satu Mobnas, itu juga butuh proses, tidak bisa langsung begitu saja. Jika memang akan dilakukan penjualan langsung, pastinya ada proses dan tahapan-tahapan yang harus dilalui," pungkasnya.
Dikonfirmasi terpisah, Hariyanto, S.Kom, MM selaku mantan Waka II DPRD Kepahiang memastikan bahwa dirinya sudah mengembalikan semua fasilitas negara yang melekat pada dirinya saat menjabat sebagai unsur pimpinan DPRD Kepahiang. "Sudah saya kembalikan, mobil dan rumah dinas semuannya sudah saya kembalikan," ucap Hariyanto.
Dirinya juga mengaku tidak mengetahui lagi apakah Mobnas unsur pimpinan DPRD Kepahiang tersebut dijadikan kendaraan operasional Setwan atau diberikan kepada pihak lainnya.
"Bahkan saya menyarankan unsur pimpinan baru supaya menggunakan fasilitas yang ada, bukan hanya Mobnas, tapi juga rumah dinas untuk ditempati. Bila tidak menempatinya, jangan mengambil anggaran rumah tangga pimpinan," ujar Hariyanto.