Radarkoran.com - Tercatat tinggal 4 desa di Kabupaten Rejang Lebong yang sejauh ini belum mengajukan pencairan Dana Desa (DD) tahap II ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Rejang Lebong.
Adapun keempat desa itu adalah Desa Pagar Gunung dan Tebat Tenong Kecamatan Bermani Ulu, Lubuk Belimbing 1 Kecamatan Sindang Beliti Ilir dan Dusun Sawah Kecamatan Curup Utara.
"Sejauh ini tinggal 4 desa lagi yang belum ngajukan DD tahap II, " kata Kepala Dinas PMD Rejang Lebong, Suradi Ripai, SP, M.Si melalui Kasi Pengelolaan Keuangan Desa, Musdalifa SE, Kamis 7 November 2024.
Terkait kendala 4 desa yang belum menyampaikan usulan pencairan DD tahap II itu, Musdalifa menyampaikan jika pemerintah desa masih berupaya melengkapi syarat administrasi di tingkat kecamatan.
"Sebelum mereka antarkan berkas itu ke Dinas PMD, lebih dulu mereka ajukan di kecamatan untuk mendapatkan ceklis dari kecamatan. Kalau sudah lengkap baru naik ke PMD," sampainya.
BACA JUGA:Baru 10 Desa Kantongi Rekomendasi Pencairan Tahap II
Lebih lanjut Musdalifa menerangkan, adapun syarat untuk mengajukan DD tahap II yakni mulai dari output realisasi penggunaan DD tahap I minimal 50 persen, pajak DD tahap I sudah lunas serta dokumen pendukung lainnya.
"Pembayaran pajak dan bukti realisasi penggunaan DD tahap I jadi syarat mutlak supaya bisa ajukan DD tahap II," ujarnya.
Sedangkan desa yang berkas pengajuannya sudah proses di BPKD, sambung dia, totalnya ada sebanyak 116 desa dari 122 desa yang ada. Sebagian besar desa tersebut, dananya sudah ditransfer ke rekening kas desa masing-masing.
"Kalau posisi sekarang kemungkinan sudah di rekening desa, tinggal lagi desanya yang menarik dana tersebut untuk kegiatan," ucap dia.
Musdalifa menambahkan, ada sisa 2 desa lagi yang posisi sekarang berkas usulannya sedang diproses verifikasi oleh PMD.