Baru Ada 1 Desa di Kepahiang Mengajukan Pencairan DD Tahap II

DPMD : Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Kepahiang. --RIAN/RK

Radarkoran.com - Sebanyak 104 desa dari total 105 desa yang ada di Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu, yang sejauh ini sudah pencairan ADD/DD tahap I Tahun Anggaran (TA) 2024, diketahui hingga Jum'at 28 Juni 2024, baru ada 1 desa saja yang mengajukan usulan pencairan DD/ADD tahap II.

Ini diketahui berdasarkan keterangan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Kepahiang kepada Radarkoran.com, Jum'at 28 Juni 2024 sore. 

Kepala Dinas PMD Kabupaten Kepahiang, Iwan Zamzam Kurniawan, SH, MH melalui Analis Kebijakan FP3D, Suardi Aryanto, S.Ip menerangkan, pihaknya  sudah menginstruksikan supaya setiap pemerintah desa yang ada di Kabupaten Kepahiang agar segera mengusulkan pencairan DD Tahap II terhitung dari bulan Mei lalu. 

"Hingga hari ini (Jum'at, red) baru ada 1 desa yang sudah mengajukan usulan pencairan DD tahap II. Pengajuan tersebut sekarang sedang kami proses," sampai Suardi.

Untuk mempercepat realisasi APBDes yang menggunakan DD/ADD TA 2024, lanjut Suardi, pihaknya kembali mengingatkan supaya pemerintah desa yang ada di Kabupaten Kepahiang segera mengajukan usulan pencairan tahap II. Kalaupun ada permasalahan, maka pihaknya menganjurkan agar Pemdes untuk berkoordinasi dengan pemerintah kecamatan maupun langsung ke Dinas PMD. 

BACA JUGA:Belum Ada Desa di Kepahiang yang Mengajukan Pencairan DD Tahap II

Tapi, sambung Suardi, sampai dengan sekarang ini, belum ada pemerintah desa yang menyampaikan alasan ke pihaknya terkait penyebab belum melakukan pengajuan pencairan DD tahap II.

"Untuk batas waktu pengajuan pencairan DD tahap II, ya sampai Desember nanti. Namun agar proses pekerjaan atau pemberdayaan cepat tuntas, maka  pemerintah desa harus mempercepat pengajuan pencairannya," kata Suardi.

"Untuk total pemerintah desa yang telag pencairan DD/ADD tahap I, berjumlah 104 desa dari 105 desa se-Kabupaten Kepahiang. Sebab 1 desa lagi yaitu Desa Suro Bali, dipastikan sudah tidak bisa lagi mengajukan usulan pencairan DD, karena sudah habis waktunya," demikian Suardi.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan