BENGKULU RK - Malam pergantian tahun identik dengan berbagai kegiatan perayaan yang dilakukan oleh masyarakat dengan meriah. Namun tak sedikit juga perayaan yang dilaksanakan menimbukan kerugian hingga korban jiwa karena berbagai faktor, salah satunya penggunaan petasan atau kembang api.
Berkaca dari perayaan pergantian tahun baru sebelumnya yang sempat terjadinya insiden dan musibah yang merugikan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu melarang penggunaan petasan untuk merayakan pergantian tahun.
Disampaikan Gubernur Bengkulu, Prof. Dr. H. Rohidin Mersyah, MMA, larangan penggunaan petasan dalam perayaan karena dapat berpotensi terjadinya ledakan, kebakaran dengan korban manusia atau barang.
"Jangan main petasan. Kita tekankan betul tidak usah main petasan," ungkap Gubernur Rohidin saat diwawancarai pada Selasa, 26 Desember 2023.
Gubernur Rohidin juga mengingatkan masyarakat untuk waspada dan menghindari tempat atau objek wisata yang berpotensi menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan.
BACA JUGA:Polda dan Pemprov Pantau Malam Natal, Pastikan Tidak Ada Gangguan
"Hindarilah tempat-tempat wisata yang memang ada unsur resiko yang membahayakan," imbuhnya.
Gubernur Rohidin juga mengimbau agar masyarakat dapat merayakan pergantian tahun dengan melakukan hal yang positif, dan menghindari kegiatan-kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerugian.
"Rayakan saja pergantian tahun baru ini dengan sederhana di rumah, mungkin lebih banyak kita berdoa dan mengevaluasi diri, saling mengingatkan satu sama lain, itukan momentum pergantian tahun," tutupnya.