Radarkoran.com - Kantor Kemenag Kabupaten Rejang Lebong mendorong agar setiap pelaku UMKM di wilayah ini dapat mengurus sertifikat halal untuk produk yang dijualnya. Apalagi hal ini merupakan intruksi dari Kementerian Agama (Kemenag) RI.
Sertifikat halal ini penting untuk UMKM yang menjual makanan dan minuman. Dengan mengantomngi sertifikat halal, artinya produk UMKM tersebut artinya sudah diuji kehalalannya.
"Dengan semua UMKM yang sudah memiliki sertifikat halal. Bisa dipastikan semua makanan dan minuman yang dijual juga sehat dan baik menurut ajaran Islam. Jadi sudah seharusnya, para UMKM di Rejang Lebong ini memiliki sertifikat halal," kata Kepala Kantor Kemenag Rejang Lebong H. Lukman, S.Ag, MH.I melalui Kasi Bimas Islam Drs. Akhmad Hafizzudin, MH.I.
Hanya saja untuk mewujudkan hal itu masih perlu proses yang panjang. Karena meski sudah gencar melakukan sosialisasi sertifikasi halal sejak tahun 2023 lalu sampai saat ini masih banyak UMKM di wilayah Kabupaten Rejang Lebong yang belum memiliki sertifikat halal.
Jika dipersentasikan, jumlah UMKM yang sudah memiliki sertifikat halal belum sampai 50 persen dari jumlah UMKM yang ada di Rejang Lebong.
BACA JUGA: Tunggakan Kredit UMKM Dihapuskan, Cek Syarat dan Ketentuannya!
"Sesuai dengan arahan Kemenag RI sejak 2023 lalu, kita sudah gencar melakukan sosialisasi soal sertifikat halal ini. Namun sampai saat ini, memang masih banyak UMKM yang produknya belum memiliki sertifikat halal. Karena itu kita akan menggenjot dan lebih gencar lagi melakukan sosialisasi, agar semua UMKM memiliki sertifikat halal untuk produknya," lanjutnya.
Adapun kendala kenapa masih banyak UMKM yang belum memiliki sertifikasi halal kata Hafiz, karena banyak masyarakat yang belum paham, dan cuek serta acuh tak acuh dengan keberadaan sertifikat halal yang diharuskan untuk label produk mereka. Bahkan untuk tingkat kesadaran masyarakat sendiri kata dia, saat ini masih sangat rendah dan kurang.
"Perlu upaya keras untuk memberikan pengertian kepada para UMKM di Rejang Lebong ini. Karena itu kita meminta para penyuluh dari masing-masing KUA, agar gencar lagi mensosialisasikan sertifikat halal ini," singkatnya.