KEPAHIANG RK - Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Ujan Mas mendampingi kegiatan verifikasi bantuan masjid yang dilaksanakan di Masjid Al-Muttaqin Desa Tanjung Alam, Selasa 26 Desember 2023.
Kegiatan dihadiri oleh Tim dari Kantor Wilayah Kementerian Agama bagian Kemasjidan, Kasi Bimas Islam Kemenag Kepahiang, dan Kepala KUA Ujan Mas, serta seluruh perangkat desa dan perangkat agama dan ibu-ibu majelis taklim.
Kedatangan tim verifikasi dari Direktorat Islam dan Bimbingan Syari’ah ini disambut hangat oleh warga desa Tanjung Alam serta diberikan pelayanan yang terbaik.
"Adapun tujuan dari pelaksanaan verifikasi ini adalah untuk memverifikasi kelayakan dan pemenuhan persayaratan untuk bisa mendapatkan bantuan masjid dari Kementerian agama, sebesar Rp. 50.000.000. Harapannya, bantuan ini dapat membantu meningkatkan sarana dan prasarana masjid yang ada di wilayah Kecamatan Ujan Mas ini," kata Kepala KUA Kecamatan Ujan Mas, Ombi Ramli, S.Ag.
BACA JUGA:KUA Ujan Mas Rutin Menyelenggarakan Pengajian Bersama BKMT
Lanjut dijelaskan Ombi, tim verifikasi melihat dan memperhatikan seluruh hal-hal yang ada di masjid. Baik dari bentuk barang dan bentuk-bentuk kegiatan apa saja yang dilaksanakan di masjid tersebut.
"Hal ini sangat penting, sebab bantuan yang disalurkan oleh kementerian agama haruslah tepat sasaran. Mereka juga menghimbau agar masjid-masjid yang mendapatkan bantuan nantinya harus memperhatikan laporan pertanggung jawabannya, serta file-file dokumen pendukung lainnya yang menjadi bagian dari persayaratan diterimanya bantuan masjid," demikian Ombi.