Radarkoran.com - Beberapa pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu dikabarkan terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK RI, Sabtu sore, 23 November 2024.
Bahkan guna kepentingan penyidikan lebih lanjut, pejabat setingkat kepala dinas di jajaran Pemprov Bengkulu tersebut sudah dibawa ke Mapolresta Bengkulu.
Hanya saja belum diketahui secara pasti siapa dan berapa orang kepala OPD Pemprov Bengkulu yang terkena OTT KPK. Hingga berita ini ditulis, radarkoran.com masih berada di Mapolresta Bengkulu menunggu informasi lebih lanjut dari pihak terkait.
Kapolresta Bengkulu, Kombes. Pol. Dedy Nata, S.IK yang sempat menemui awak media membenarkan adanya kegiatan KPK di Bengkulu. Hanya saja terkait kegiatan yang KPK yang dimaksud, Kapolresta mengaku belum mengetahuinya secara jelas karena bukan wewenang pihaknya. Ia meminta semua pihak untuk menunggu perkembangan lebih lanjut.
"Iya, kita tunggu berita lebih lanjut perkembangan situasinya," ungkap Kapolresta Bengkulu saat diwawancarai awak media sekitar pukul 19.30 WIB.
BACA JUGA:Setyo Budiyanto Terpilih Jadi Ketua KPK 2024-2029, Cek Profilnya!
Dalam hal pemeriksaan yang dilakukan oleh KPK, Kapolresta menyebut jika Polresta Bengkulu sifatnya mengamankan kegiatan yang dilakukan.
"Apa isi kegiatan saya kira kita masih menunggu waktu dulu, baru nanti ada penanganan lebih lanjut. Jadi untuk kegiatannya kita masih menunggu," imbuh Kapolresta.
Sementara itu, dikonfirmasi terkait siapa saja pejabat Pemprov Bengkulu yang terkena OTT, Kapolresta Bengkulu juga meminta semua pihak menunggu informasi lebih lanjut dari pihak terkait.
"Untuk saat ini kita masih menunggu dulu, karena yang melakukan kegiatan bukan Polresta Bengkulu. Jadi mohon rekan-rekan wartawan untuk bersabar dulu, sambil menunggu perkembangan lebih lanjut," ujar Kapolresta Bengkulu.
Hingga berita ini disampaikan ke redaksi radarkoran.com, awak media masih menunggu informasi lebih lanjut terkait proses OTT yang ada.