Radarkoran.com - Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) menyampaikan 4 rekomendasi seputar permasalahan guru dan pendidikan. Seperti disampaikan Sekjen FSGI, Heru Purnomo. Dia mengatakan, pembahasan isu pendidikan pada dasarnya harus mengedepankan 2 substansi, yaitu akses dan kualitas yang sama bagi semua anak Indonesia.
"Sebenarnya kami menilai bahwa pak Mendikdasmen Abdul Mu'ti memberikan sinyal yang kuat, ia akan melakukan evaluasi beberapa kebijakan pendidikan. Oleh karena itu kami dari FSGI memberikan beberapa rekomendasi," kata Heru pada Selasa 26 November 2024.
Rekomendasi pertama adalah, terang Heru, FSGI mendorong Menteri Abdul Mu’ti untuk lebih meningkatkan kualitas guru ketimbang mengganti kurikulum, lantaran pergantian kurikulum selalu berdampak pada pendidik dan peserta didik.
FSGI pun menilai, pergantian kurikulum itu akan selalu membuat mereka memulai dari nol lagi. Padahal, apapun kurikulumnya selama guru itu kreatif serta inovatif, maka dengan sendirinya muridnya juga berkualitas.
"Jadi, apapun pendekatan pembelajaran yang dilakukan, selama belum memahami kebutuhan dari sekolah, dalam hal ini guru serta siswa, maka tidak akan maksimal pelaksanaan kegiatan dari pembelajaran itu sendiri," ujarnya.
BACA JUGA:Cek! Ini Hadiah Mendikdasmen untuk Guru ASN dan Guru Honorer
Rekomendasi kedua, FSGI mendorong perbaikan serta evaluasi dari setiap program peningkatan kompetensi guru, karena harus menjadi fokus utama bagi Kemendikdasmen.
Dikatakan Heru, Kemendikdasmen harus memetakan kebutuhan guru dengan menanyakan langsung kepada para pendidik melalui survei mengenai pelatihan apa yang dibutuhkan para guru di berbagai daerah.
Sedangkan Rekomendasi ketiga, FSGI menilai Kemendikdasmen perlu meninjau kembali skema pencairan tunjangan sertifikasi guru di daerah. Menurut dia, pemerintah lebih baik menyalurkan langsung tunjangan sertifikasi tersebut ke dalam rekening guru masing-masing, bukan dinas daerah yang mengelolanya.
Sementara itu rekomendasi keempat, FSGI menilai Kemendikdasmen perlu membangun SMK inklusi dengan sarana dan prasarana sesuai dengan kebutuhan siswa serta ditangani oleh guru dan tenaga pendidik yang memiliki kompetensi.