Radarkoran.com - Sejumlah oknum ASN di lingkungan Pemprov Bengkulu yang terjerat operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI). Bahkan, persoalan ini juga telah dilaporkan oleh masyarakat ke Bawaslu Provinsi Bengkulu terkait netralitas mereka sebagai ASN.
Terkait hal ini Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu, Eko Sugianto mengatakan, pihaknya telah menerima laporan dugaan pelanggaran netralitas terkait sejumlah aparatur sipil negara yang terjerat OTT KPK RI tersebut.
"Laporan kami terima, kemudian kita lihat dulu apakah memenuhi syarat formil dan materiil, dan laporan itu ada mekanismenya untuk melakukan kajian awal," kata Eko.
Setelah melakukan kajian awal, Eko mengatakan baru diputuskan laporan tersebut memenuhi syarat atau tidak, apakah memenuhi unsur pelanggaran pilkada, pidana atau keduanya. Baru kemudian ditindaklanjuti pada tahapan selanjutnya.
"Dalam kajian awal terhadap laporan itu, kami melihat keterpenuhan syarat formil dan materiil, setelah itu apakah ada perbaikan atau tidak. Karena ini delik dugaannya adalah pidana, maka kita akan langsung bahas dengan Gakkumdu (Penegak Hukum Terpadu) Provinsi Bengkulu," paparnya.
Sementara terkait dengan ASN yang telah berstatus tersangka dan terjerat operasi tangkap tangan KPK RI, yakni keterlibatan dalam pengumpulan dana pilkada gubernur petahana, Eko mengatakan jika hal ini nantinya akan menjadi bagian dari materi pembahasan.
BACA JUGA:Ketua Tim Pemenangan Romer Berikan Selamat Kepada Gubernur Baru, Minta Tim Move On
"Itu nanti jadi bagian dari materi pembahasan, nanti ada proses klarifikasi dengan pelapor, dengan saksinya, dengan terlapor dan lainnya. Yang jelas, kami akan fokus pada penanganan pelanggaran terhadap laporan yang disampaikan oleh pelapor," ujar Eko.
Untuk diketahui, KPK RI telah menetapkan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah dan dua orang lainnya sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi berupa pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu.
Sedangkan dua orang tersangka lainnya itu adalah Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Isnan Fajri (IF) dan ajudan Gubernur Bengkulu Evrianshah (EV) aliran Anca.