Radarkoran.com - APBD Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran (TA) 2025 telah disahkan lewat paripurna yang dilaksanakan DPRD Provinsi Bengkulu pada Jumat petang 29 November 2024.
Diketahui pada APBD Provinsi Bengkulu 2025, terdapat celah yang besar antara anggaran pendapatan dan anggaran belanja daerah yang disepakati. Dengan kata lain, ada defisit yang terjadi.
Sebagaimana laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Bengkulu dalam paripurna, total pendapatan yang ditetapkan dalam APBD tahun anggaran 2025 sebesar Rp 2.920.147.088.400.
Dengan rincian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp 989.924.067.400, transfer Rp 1.929.107.021.000, dan pendapatan lainnya yang dianggap sah Rp 1.116.000.000. Sementara itu, belanja daerah yang direncanakan Rp 2.997.059.561.400. Dengan kondisi yang ada, terdapat defisit sebesar sebesar Rp 76.912.473.000, yang harus ditutupi.
Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi, S.IP, MM menyampaikan, defisit harus ditutupi, sehingga dalam realisasinya harus ada upaya optimalisasi penyelesaian persoalan defisit tersebut.
"Harapannya di tahun yang akan datang, pemerintah daerah provinsi Bengkulu dapat mengoptimalkan dan meningkatkan penerimaan pendapatan asli daerah yang berasal dari penerimaan pajak, retribusi dan sumber-sumber pendapatan lainnya yang besar melalui OPD-OPD terkait," ungkap Edwar saat dirapat paripurna.
BACA JUGA: SKB CPNS 2024 Diprediksi Digelar di Asrama Haji
Selain itu, Pemprov Bengkulu juga ditekankan akan pelaksanaan Perda khususnya yang berkaitan dengan potensi diri, sehingga dapat menambah pendapatan dalam rangka untuk pembiayaan pembangunan. Alternatif lainnya yang bisa digunakan dalam mengatasi defisit tersebut yakni Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) TA 2024.
"Hanya saja untuk sementara ini kita belum bisa mengetahui berapa angka SILPA, dan harus menunggu hingga tutup buku anggaran 2024 dilakukan," ungkap Edwar.
Lebih jauh, dengan telah disahkannya APBD 2025 ini, Edwar juga menyampaikan harapan agar aspirasi masyarakat terkait pembangunan dan kemajuan Provinsi Bengkulu dapat diimplementasikan dalam rumusan berbagai program serta kegiatan berbasis LKPD dan RPJMD.
"Kebijakan dalam APBD 2025 ini baik untuk kebijakan pendapatan daerah maupun kebijakan belanja daerah dan pembiayaan daerah diharapkan benar-benar dapat berjalan sesuai dengan yang telah direncanakan demi kelancaran dan pencapaian kinerja. Serta 5 amanat pada APBD tahun anggaran 2025 dapat diimplementasikan oleh Pemprov Bengkulu dengan cara nyata terkait berbagai program dan kegiatan yang telah disepakati," tutup Edwar.