Aksi Tolak Hasil Seleksi PPPK 2023 di Sejumlah Daerah, Sebut Pemerintah Tidak Konsisten

Kamis 28 Dec 2023 - 19:19 WIB
Reporter : Candra Hadinata
Editor : Candra Hadinata

BACAKORAN RK - Aksi tolak hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023 muncul di sejumlah daerah. Bahkan kata "tolak hasil seleksi PPPK 2023" di Google, muncul dengan beberapa judul berita, mengenai penolakan terhadap hasil pengumuman kelulusan PPPK di sejumlah instansi pemerintah daerah. Penyebabnya, tidak lain karena ada dugaan kecurangan.

Menanggapi hal ini, Dewan Pembina Forum Honorer K2 Tenaga Teknis Administrasi Indonesia, Nur Baitih turut mengungkapkan rasa herannya terhadap pengumuman kelulusan PPPK 2023, khususnya untuk tenaga teknis.

Nur Baitih heran karena banyak honorer peserta seleksi PPPK 2023 yang melamar di luar instansi tempatnya mengabdi, justru lulus.

Sementara ironinya, honorer K2 teknis yang melamar di instansi tempatnya selama ini mengabdi, malah banyak yang tidak lulus. 

"Ini kan aneh. Katanya honorer K2 yang melamar di luar instansinya mengabdi akan dianggap sebagai pelamar umum sehingga tidak mendapatkan afirmasi honorer K2," kata Nur Baitih, Rabu 27 Desember 2023.

Di satu sisi, lanjut Nur Biatih, dirinya sebenarnya turut senang banyak honorer K2 teknis yang lulus, yang berarti tinggal sedikit lagi jumlahnya yang akan diselesaikan pada tahun 2024 nanti.

BACA JUGA:DRH PPPK 2023: File Scan Transkrip Nilai dan Ijazah Harus Asli, Tidak Boleh Foto Selfie

Namun di sisi lain, Nur Baitih menyesalkan ketidakkonsistenan pemerintah tas kebijakan yang telah dibuat sendiri. Dia mengatakan, di awal sosialisasi perekrutan PPPK 2023, KemenPAN-RB menyampaikan peserta yang ingin mendapatkan afirmasi harus melamar di instansi tempatnya bertugas. 

"Katanya ke luar instansi jadi pelamar umum. Faktanya, malah yang menyeberang ke instansi lain yang kuotanya lebih banyak justru banyak yang lulus. 

Sedangkan honorer K2 teknis melamar di instansinya sendiri malah tidak lulus, karena kuota sedikit meskipun nilainya tinggi," terangnya. 

Nur Baitih melihat, sistem persaingan nilai juga aneh. Honorer K2 nilainya beda sedikit dengan yang non-K2 karena dia masuk di pendataan, maka yang K2 kalah. Akibat ketidakkonsistenan pemerintah, sesal Nur Baitih, membuat honorer K2 teknis menjadi korban.

Sebelumnya, Asisten Deputi Perancangan Jabatan, Perencanaan, dan Pengadaaan Sumber Daya Manusia Aparatur KemenPAN-RB, Aba Subagja menyampaikan, seleksi PPPK 2023 baik guru, tenaga kesehatan, dan teknis untuk pelamar honorer hanya bisa melamar di instansi yang bersangkutan bekerja. (**)

Kategori :