Radarkoran.com - Pengawalan atau pemantauan ketat yang dilakukan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu terhadap pelaksanaan Pilkada 2024, sejauh ini belum ditemukan pelanggaran. Sejauh inipula Pascapelaksanaan Pilkada 2024 atau tepatnya 27 November 2024, Bawaslu Kepahiang belum juga menerima laporan dugaan pelanggaran. Karena itu, Pilkada 2024 di Kabupaten Kepahiang bisa disebutkan berjalan dengan lancar, aman, dan kondusif. Sehingga pada pelaksanaan Pilkada 2024, Bawaslu Kepahiang sejauh ini memastikan tidak ada Pemungutan Suara Ulang (PSU).
Anggota Bawaslu Kabupaten Kepahiang, Erwin Prianto, S.Kom memaparkan, sejauh ini pihaknya belum menerima laporan terkait dugaan pelanggaran yang berpotensi terjadinya PSU. Selain itu, dari pantauan atau pengawasan ketat yang dilakukan tidak ditemukan pelanggaran.
"Sejauh yang kami lihat saat ini tidak ada PSU, namun belum final, akan dilihat terlebih dahulu hasil pleno tingkat Kabupaten Kepahiang yang dilaksanakan Selasa 3 Desember 2024," kata Erwin, Senin 2 Desember 2024.
Lebih lanjut diungkapkannya, sejauh ini dalam rangkaian Pilkada 2024 tidak ada pelanggaran yang berpotensi menyebabkan PSU di Kabupaten Kepahiang.
BACA JUGA:46 TPS Gelar PSU di Pilkada 2024, KPU : Data Belum Final dan Masih Bisa Bertambah
Namun untuk memastikan hal tersebut, maka akan diselesaikan terlebih dahulu pleno tingkat Kabupaten Kepahiang. "Kalau saat ini, baik Pilkada Kepahiang yakni Pilbup maupun Pilgub tidak ada temuan," demikian Erwin.
Sebelumnya, guna memastikan Pilkada Kabupaten Kepahiang berjalan dengan lancar dan untuk melakukan pantauan terhadap dugaan indikasi pelanggaran. Bawaslu Kabupaten Kepahiang merekrut 24 Panwascam yang tersebar di 8 kecamatan, 117 pengawas desa kelurahan, serta 284 pengawas TPS.
Jajaran Bawaslu Kabupaten Kepahiang juga melakukan pemantauan sejak tahapan kampanye dimulai hingga proses pemungutan serta penghitungan suara, termasuk proses pleno yang akan diselenggarakan KPU Kabupaten Kepahiang.