Radarkoran.com - Bagi Tenaga Kerja Indonesia (TKI), memilih Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) yang dapat dipercaya adalah langkah penting dalam memastikan keberhasilan dan keamanan selama bekerja di luar negeri.
LPK terpercaya akan memberikan layanan yang baik dan membantu TKI untuk mendapatkan pekerjaan yang sesuai dengan keahlian dan keinginan mereka.
LPK adalah instansi pemerintah, badan hukum, atau perorangan yang memenuhi syarat untuk menyelenggarakan pelatihan kerja, seperti melansir situs web Kementerian Ketenagakerjaan RI.
Cara magang dan kerja di Jepang juga bisa melalui LPK yang sudah resmi terdaftar di bawah Kemnaker. Simak lima hal berikut sebelum gabung dengan LPK Jepang di Indonesia.
1. Daftar LPK dan LPK-SO resmi
Di Indonesia, terdapat LPK dan LPK-SO (Sending Organization). Izin LPK adalah melatih calon peserta magang, sedangkan izin SO yaitu izin untuk mengirim peserta magang. Bahwa semua SO sudah punya izin LPK dan tidak semua LPK punya izin SO. Jadi calon tenaga kerja bisa mengecek daftar LPK di Kelembagaan.kemnaker.go.id dan daftar LPK-SO di So.kemnaker.go.id.
2. Biaya masuk LPK Jepang
Biaya untuk ikut program pemagangan ke Jepang melalui LPK-SO rata-rata antara Rp 25 juta sampai Rp 35 juta.
Selain melalui LPK-SO ada program pemagangan Jepang kerjasama Kemnaker dengan IM Japan yang dilaksanakan langsung oleh Kemnaker.
Biaya program magang IM Japan relatif lebih rendah dari LPK-SO, rata-rata Rp 10 juta sampai Rp 15 juta. Informasi tentang program magang IM Japan dapat dibaca di Jepang.magangln.id.
BACA JUGA:LPK SERBAINDO Bengkulu Komitmen Berikan Akses Kerja ke Jepang
3. Sistem pembayaran biaya LPK Jepang
Mengikuti LPK tentunya dibutuhkan biaya seperti yang disebutkan di atas. Peserta magang yang ikut LPK Jepang dapat menggunakan dana talangan dan dibayar setelah berangkat ke Jepang.