Radarkoran.com- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Rini Widyantini menyampaikan informasi yang sangat mengembirakan. Bagaimana tidak, semua honorer yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat alias TMS diikutkan seleksi PPPK 2024 tahap II.
Saat ini pendaftaran pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK tahap II sedang berlangsung, dimulai dari 17 November hingga 31 Desember 2024.
"Bagi honorer atau tenaga non-ASN yang tidak lulus seleksi PPPK tahap I, bisa mengikuti seleksi tahap II. Dengan kata lain, semua honorer TMS diikutkan seleksi PPPK 2024 tahap II," papar MenPAN-RB Rini pada Selasa 17 Desember 2024.
Menteri Rini melanjutkan, kebijakan ini diambil untuk mengoptimalkan penyelesaian penataan tenaga non-ASN. Instansi pemerintah pun diimbau melakukan pemetaan honorer atau tenaga non-ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah yang masuk dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN), untuk kemudian dipetakan pada jabatan pelaksana.
"Perlu dilakukan akselerasi supaya non-ASN yang memang sudah masuk dalam database mempunyai kesempatan untuk mendaftar Seleksi PPPK tahap II, sehingga semua lulus dan penyelesaian penataan non-ASN bisa berjalan maksimal," kata Menteri Rini.
Data yang perlu dipetakan adalah non-ASN database BKN yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat atau TMS pada seleksi administrasi PPPK tahap I, non-ASN yang Tidak Memenuhi Syarat alias TMS pada seleksi administrasi pengadaan CPNS, serta non-ASN database BKN yang tidak mendaftar PPPK tahap I.
BACA JUGA:Hanya 25 Persen Honorer Lulus PPPK 2024, Mayoritas Part Time
Kemudian, instansi pemerintah diminta menyampaikan feedback dan konfirmasi data non-ASN. Konfirmasi data non-ASN oleh instansi pemerintah melalui Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) BKN, paling lambatnya tanggal 20 Desember 2024. Data hasil konfirmasi pemerintah akan diinput ke dalam SSCASN BKN.
Sementara itu, Plt. Deputi Bidang SDM Aparatur KemenPAN-RB, Aba Subagja menuturkan kalau data yang masuk sudah dikonfirmasi, maka tenaga non-ASN bisa melakukan submit pendaftaran PPPK 2024 tahap II pada SSCASN BKN.
Lanjut dijelaskannya, pada prinsipnya dalam pengadaan PPPK tidak ada istilah pengangkatan secara otomatis. Setiap pelamar wajib mengikuti seleksi yang dilaksanakan dengan computer assisted test atau CAT. Penentuan penentuan kelulusan dilakukan berdasarkan peringkat terbaik, bukan berdasarkan nilai ambang batas.