Radarkoran.com - Di penghujung Tahun Anggaran (TA) 2024 ini, terpantau hanya 4 kelurahan saja di Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu yang sudah mencairkan Dana Kelurahan dengan total anggaran sebesar Rp 2,4 miliar.
Keempat kelurahan yang mencairkan dana kelurahan tersebut yakni Kelurahan Ujan Mas Atas Kecamatan Ujan Mas, Kelurahan Durian Depun Kecamatan Merigi, Kelurahan Tebat Karai Kecamatan Tebat Karai, dan Kelurahan Sejantung Kecmatan Kepahiang.
Jika dilihat dari waktu yang tersisa, sangat sulit bagi 8 kelurahan lainnya di daerah ini merealisasikan dana kelurahan TA 2024. Karena itu dana kelurahan yang tidak dicairkan tersebut dapat dikatakan mubazir. Bagaimana tidak, anggaran sudah disiapkan malah tidak digunakan, sebaliknya dikembalikan lagi ke pemerintah pusat.
Di Kabupaten Kepahiang total ada 12 kelurahan. Pada tahun 2024 ini pemerintah pusat mengucurkan dana kelurahan sebesar Rp 2,4 miliar. Untuk masing- masing kelurahan mendapatkan Rp 200 juta.
Kabag Pemerintahan Setkab Kepahiang, Verry Susanto, S.Sos membenarkan bahwa hanya empat kelurahan saja di Kabupaten Kepahiang yang mencairkan dana kelurahan hingga akhir Desember 2024. Keempat kelurahan yang mencairkan dana kelurahan pun sudah terlihat hasil penggunaan dana kelurahannya.
"Kalau kita lihat, memang hanya empat kelurahan saja di Kepahiang yang mencairkan dana kelurahan, dari total 12 kelurahan di daerah kita ini. Tapi untuk memastikan berkaitan dengan realisasi dana kelurahan, kita akan tetap melakukan koordinasi dengan BKD Kepahiang," kata Verry, Sabtu 28 Desember 2024.
BACA JUGA: Daftar Kasus Tipikor di Kepahiang Tahun 2024, Cek Total Kerugian Negara
"Karena kami juga belum mengetahui secara pasti, siapa tahu nantinya tepat di penghujung tahun ini dengan waktu yang tersisa beberapa hari lagi, masih ada yang melakukan pencairan dana kelurahan," sambung Verry.
Dengan dana kelurahan yang sudah tersedia sejak pertengahan tahun 2024, dia juga menyayangkan jika masih ada kelurahan yang tidak merealisasikan. Karena jika anggaran kelurahan tersebut tidak digunakan, secara otomatis akan dikembalikan lagi kepada pemerintah pusat.
Sementara untuk tahun 2025 mendatang, belum dapat diketahui secara pasti pula, apakah anggaran kelurahan masih tersedia atau tidak. Mengingat dana kelurahan ini langsung diberikan oleh pemerintah pusat melalui APBN, bukan melalui APBD.
"Sebenarnya jika kelurahan tidak mencairkan dana kelurahan, ya sangat disayangkan. Sebab secara otomatis anggaran akan kembali ke pemerintah pusat. Sedangkan tahun 2025 nanti, kita belum mengetahui apakah bisa mendapatkan dana kelurahan lagi atau tidak," ujarnya.
Masih bersama Verry, menurut dia, untuk merealisasikan dana kelurahan dengan total Rp 2,4 miliar, Pemkab Kepahiang sudah memberikan dukungan penuh, bahkan Pemkab Kepahiang juga membuat aturan, sehingga bisa dijadikan oleh kelurahan sebagai acuan dalam merealisasikan dana kelurahan.
"Pemkab memberikan dukungan penuh, bahkan diterbitkan peraturan bupati. Tapi dalam realisasinya, dana kelurahan tidak 100 persen tahun 2024," ucap Verry.
Untuk diketahui, total dana kelurahan Rp 2,4 miliar, masing-masing kelurahan di Kabupaten Kepahiang mendapatkan Rp 200 juta. Dana kelurahan sudah lama berada di Kas Daerah (Kasda), sehingga tidak ada kendala bagi kelurahan yang ingin mengajukan pencairannya.
Badan Keuangan Daerah (BKD) Kepehiang pun dari jauh-jauh hari sudah menyampaikan kesiapannya, yakni memproses lebih lanjut pengajuan pencairan yang disampaikan oleh masing-masing kelurahan yang ada di daerah ini.