Pendaftaran Seleksi PPPK Tahap II Diperpanjang Lagi hingga 15 Januari

Jumat 10 Jan 2025 - 17:24 WIB
Reporter : Epran Antoni
Editor : Epran Antoni

"Ada Amanah UU, yakni tidak boleh melakukan rekrutmen tenaga non-ASN, waspadai ini semua," kata Tito.

Selanjutnya, Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh berpesan kepada kepala daerah dan BKD agar memiliki komitmen yang kuat untuk menyelesaikan penataan tenaga non-ASN yang sudah ada di database BKN. 

Pada seleksi periode kedua ini, Zudan meminta kepala daerah atau pejabat terkait untuk ‘jemput bola’ kepada tenaga non-ASN untuk ikut seleksi.

"Kepala daerah perlu mengumumkan secara luas agar non-ASN bisa mendaftar sesuai jadwal," pungkasnya.

Kategori :