Radarkoran.com - Hingga Sabtu 11 Januari 2025, Kejaksaan Negeri Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu masih terus melakukan penyidikan terhadap dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD Kabupaten Kepahiang.
Dalam pelaksanaannya, diketahui jika Kejari Kabupaten Kepahiang akan melibatkan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Bengkulu. Keterlibatan BPKP dalam dugaan kasus ini adalah untuk menghitung jumlah Kerugian Negara (KN) berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Tahun Anggaran (TA) 2021-2023 lalu.
Meskipun belum menyebutkan jumlahnya secara detail, namun Kejari Kabupaten Kepahiang memastikan bahwa berdasarkan hitungan sementara pihaknya, temuan KN di Setwan DPRD Kabupaten Kepahiang ini tergolong cukup fantastis.
"Berdasarkan hitungan sementara kami, memang KN-nya cukup besar. Tapi, untuk memastikannya kami masih menunggu hasil penghitungan dari BPKP," ujar Kajari Kepahiang, Asvera Primadona, MH melalui Kasi Pidsus, Febrianto Ali Akbar, MH.
Nilai KN dari dugaan Tipikor Setwan DPRD Kepahiang, didapatkan dari beberapa kegiatan yang diduga telah difiktifkan. Seperti perjalanan dinas, makan minum dan sejumlah kegiatan lainnya di Setwan DPRD Kabupaten Kepahiang.
Dalam pengusutan kasus ini Penyidik Kejari Kepahiang, telah melakukan pengeledahan terhadap sejumlah ruangan yang ada di Sekretariat DPRD Kabupaten Kepahiang dan berhasil menyita ribuan lembar dokumen.
BACA JUGA:Program 100 Hari Kerja Zurdi Nata-Abdul Hafizh, Revitalisasi Taman Santoso Kepahiang
"Kami akan lakukan press release lagi jika memang ada penetapan tersangka dan jika jumlah KN sudah dipastikan, untuk sementara ini penyidikan masih terus berlangsung," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan bahwa, PH Rollan Yudistira, Joni Bastian mengugkapkan bahwa kliennya, siap untuk membuka 'Kartu AS' dalam dugaan korupsi di Sekretariat DPRD Kepahiang yang saat ini, sedang bergulir di Kejaksaan Negeri Kepahiang.
Joni Bastian menyebutkan bahwa kliennya itu akan bersikap kooperatif dalam tahapan penyidikan di Kejari Kepahiang dan bersedia, untuk membantu jaksa dalam mengungkap dugaaan korupsi Sekretariat DPRD Kepahiang TA 2021-2023 tersebut.
Joni menuturkan bahwa, kliennya siap untuk menceritakan secara detail apa yang sebenarnya sedang terjadi di Sekretariat DPRD Kepahiang.
"Saat ini dalam perkara yang sedang diusut oleh Kejari Kepahiang, klien kami sangat kooperatif. Saya pastikan bahwa klien kami ini, akan secara terbuka dan terrang benderang dalam menjelaskan apa yang sebenarnya terjadi di Sekretariat DPRD Kepahiang selama ini," sebut Joni.
Menurut Joni, saat ini kliennya seolah-olah menjadi tersangka utamanya dalam perkara tersebut. Oleh karena itu dirinya memastikan bahwa, untuk memudahkan penyidik dalam mengupas tuntas kasus tersebut, siap untuk membuka seluruh kartu AS yang selama ini disembunyikan.
"Klien kami saat ini seperti dijadikan kambing hitam dan seolah-olah hanya dia saja tersangka utamanya. Oleh sebab itu kami pastikan dalam perkara yang sedang ditangani oleh Kejari Kepahiang ini, klien kami siap untuk buka-bukaaan," demikian Joni.