Radarkoran.com - Biaya keberangkatan haji tahun 2025 secara nasional infonya mengalami penurunan dibandingkan sebelumnya. Penurunan biaya haji itu dikabarkan mencapai angka Rp 4 juta.
Penurunan biaya haji secara nasional ini tentunya juga akan turut dirasakan oleh Calon jemaah Haji (CJH) Kabupaten Rejang Lebong.
Kepala Kantor Kemenag Rejang Lebong H. Lukman, S.Ag, M.HI melalui Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) H. M. Aditiawarman Budi, S.Ag, MH membenarkan hal tersebut. Namun untuk kepastiannya sejauh ini masih menunggu regulasinya yang sampai saat ini belum keluar.
Sejauh ini Kemenag RI masih melakukan pembahasan lebih lanjut dengan DPR RI Komisi VIII, terkait dengan penurunan biaya haji di Indonesia itu.
"Kita masih menunggu keputusan final terkait dengan biaya keberangkatan haji yang ditetapkan. Karena pada setiap embarkasi, tentu besaran biayanya juga berbeda. Karena itu kita tunggu saja Kepres dan Perdirjen PHU tentang Teknis pelunasan dan besaran BiPIH per Embarkasi nanti," ujarnya.
Dia menjelaskan, berdasarkan yang disampaikan Kemenag RI, disebutkan bahwa besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1446 H/2025 M untuk setiap jemaah haji reguler rata-rata sebesar Rp 89.410.258,79 dengan asumsi kurs 1 USD sebesar Rp 16.000 dan 1 SAR sebesar Rp 4.266,67. Biaya ini turun sekitar Rp 4.000.027,21 dibandingkan BPIH 2024 yang mencapai Rp 93.410.286,00.
BACA JUGA:Penerima Program Makan Bergizi Gratis di Rejang Lebong Capai 48.000 Pelajar
Dimana BPIH juga terdiri atas dua komponen. Pertama, komponen yang dibayar langsung oleh jemaah haji atau disebut Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih). Kedua, komponen Nilai Manfaat yang bersumbar dari hasil optimalisasi dana setoran awal jemaah haji.
"Sesuai dengan yang disampaikan oleh Menang RI, Bipih yang dibayar jemaah, rata-rata sebesar Rp55.431.750,78 atau 62% dari total BPIH 2025. Sisanya yang sebesar 38% atau rata-rata sebesar Rp33.978.508,01 dialokasikan dari nilai manfaat," terangnya.
Hanya saja meski begitu pesan dia, para CJH di Rejang Lebong tetap harus mempersiapkan diri seperti sebelumnya. Karena hingga saat ini, regulasi belum final.
"Pastikan CJH melakukan kesiapan diri seperti sebelumnya hingga menjelang keberangkatan nanti," singkatnya.