Cara Hapus Nomor HP Jika Tertaut dengan Pinjol

Rabu 15 Jan 2025 - 09:50 WIB
Reporter : Novrian Hidayat
Editor : Eko Hatmono

Radarkoran.com -  Banyak terjadi nomor Handphone (HP) seseorang digunakan oleh kerabat atau temannya, sebagai kontak darurat syarat Pinjaman Online (Pinjol).

Namun, orang yang bersangkutan kebanyakan tidak diberitahu sebelumnya bahwa nomornya dijadikan kontak darurat. Hingga akhirnya, permasalahan muncul ketika peminjam Pinjol tak membayar tunggakannya dan DC pinjol mulai menebar teror penagihan kepada nomor kontak yang dijadikan kontak darurat.

Berkaca dari permasalahan yang banyak terjadi tersebut, Radarkoran.com mencoba mencari solusi, bagaimana menghapus nomor yang tertaut pada  kontak darurat Pinjol. Berikut cara menghapus nomor HP jika tertaut dengan Pinjol dan dijadikan kontak darurat.

BACA JUGA:Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol atau Tidak

Pertama, pemilik nomor HP yang ditautkan, bisa menghubungi call center untuk mengatasi permasalahan ini. Dengan meminta mereka untuk  menghapus atau memblokir nomor HP yang ditautkan dari daftar Pinjol.

Kedua,  pemilik nomor bisa memblokir nomor penagih hutang menjadi cara paling sederhana dan mudah tidak lagi diteror.

Terakhir, pemilik nomor bisa melaporkannya kepada OJK Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang merupakan lembaga di Indonesia yang berwenang untuk mengatur layanan pinjol.

Kategori :