Soal DBH Belum Cair, DPRD Bengkulu Tengah Minta Pemkab Desak Pemprov

Rabu 15 Jan 2025 - 18:02 WIB
Reporter : Candra Hadinata
Editor : Eko Hatmono

Radarkoran.com - Seperti yang diketahui, DPRD Bengkulu Tengah bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sudah melaksanakan rapat mengenai Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu yang belum juga cair. 

Pada rapat yang dilaksanakan di ruang rapat DPRD Bengkulu Tengah pada Selasa 14 Januari 2025, Ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah, Fepi Suheri dengan tegas minta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Tengah, mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu segera menyalurkan DBH. Ketua dewan mengharapkan Pemkab Bengkulu Tengah bersurat ke Pemprov supaya penyaluran DBH Bengkulu Tengah disegerakan.

"Kami dari DPRD Bengkulu Tengah, sudah meminta Pemkab Bengkulu Tengah kembali bersurat ke Pemprov agar penyaluran DBH bisa dilaksanakan secepat mungkin. Kami minta Pemkab Bengkulu Tengah mendesak Pemprov Bengkulu," tegas Ketua DPRD Benteng ini. 

BACA JUGA:Soal Libur Sekolah Saat Bulan Ramadan, Mendikdasmen Abdul Mu’ti Segera Terbitkan SE

Lebih lanjut dia mengatakan, kejadian seperti inipun menjadi perhatian bersama ke depannya. Sebab dampaknya sangat terasa terhadap keuangan Pemkab Bengkulu Tengah. Sebab akibat kejadian ini Pemkab Bengkulu Tengah sampai berutang kepada pihak ketiga, termasuk utang terkait pembayaran tambahan penghasilan pegawai atau TPP. "Kedepannya jangan sampai kejadian DBH telat disalurkan kembali terjadi. Jadikan kejadian ini pelajaran untuk semuanya," kata Fepi Suheri. 

Dari hasil pembahasan DPRD bersama TAPD, diketahui jumlah utang Pemkab Bengkulu Tengah mencapai Rp 30 miliaran. Baik itu utang kepada pihak ketiga, pembayaran TPP hingga pencairan yang terhambat pada akhir tahun 2024 lalu. 

Kemudian berdasarkan informasi yang ada, DBH yang harus disalurkan Pemprov ke Bengkulu Tengah mencapai Rp 21 miliaran. Untuk menutupi kekurangan sebesar Rp 9 miliaran, DPRD Bengkulu Tengah dan Pemkab Bengkulu Tengah akan melakukan refocusing anggaran tahun anggaran 2025 ini. 

BACA JUGA:89 Guru PAI Tak Cair Gaji ke-13 2024, Kemenag Bengkulu Tengah: Itu Tanggung Jawab Pemkab

"Ya untuk menutupi kekurangan pembayaran utang tahun 2024, kami akan melakukan refocusing anggaran. Dalam beberapa hari ke depan, DPRD bersama TAPD akan membahas refocusing ini," terang politisi PPP tersebut. 

Di sisi lain, DPRD Bengkulu Tengah juga mempertanyakan ke mana DBH untuk Bengkulu Tengah? Kenapa sampai saat ini belum disalurkan. Mengingat DBH tersebut bersumber dari beberapa pajak yang dibayarkan masyarakat di daerah ini. 

BACA JUGA:Masih Muda Sandang Status Janda, Menag Nasaruddin Diberikan Tugas Tambahan untuk Penghulu, Apa?

Contohnya pendapatan bagi hasil pajak kendaraan bermotor, pendapatan bagi hasil bea balik nama kendaraan bermotor, pendapatan bagi hasil pajak bahan bakar kendaraan bermotor sebesar, pendapatan bagi hasil pajak rokok dan pendapatan bagi hasil pajak air permukaan. 

"Kalau menyalurkan DBH menunggu transfer pusat, kita pun mempertanyakan kepada Pemprov, ke mana pendapatan dari beberapa pajak yang seharusnya disalurkan ke Pemkab Bengkulu Tengah dalam bentuk DBH tersebut," demikian Fepi Suheri.

Kategori :