Realisasi PBB dan BPHTB Bengkulu Tengah TA 2024 Over Target

Kamis 16 Jan 2025 - 18:13 WIB
Reporter : Candra Hadinata
Editor : Eko Hatmono

Radarkoran.com - Target pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Tahun Anggaran (TA) 2024 di Kabupaten Bengkulu Tengah, over target. Meskipun begitu, jumlah over target yang dicapai tersebut diakui memang belum terlalu signifikan. Begitupun dengan realisasi BPHTB, atau Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan TA 2024, juga melebihi target yang ditetapkan.  

Hal tersebut diungkapkan oleh Kabid PBB dan BPHTB Badan Keuangan Daerah (BKD) Bengkulu Tengah, Febriansyah, A.Ks, MM melalui Azwanto, S.IKom selaku AKPD Sub Bagian Internsipikasi dan Eksternsipikasi Bidang PBB dan BPHTB BKD Bengkulu Tengah.  

Dia menyampaikan, target PBB TA 2024 lalu sebesar Rp 11.030.200.000 dan target BPHTB Rp 1.901.778.200. Sedangkan realisasinya, PBB mencapai Rp  11.800983.470 dan realisasi BPHTB sebesar Rp 2.190.092.502. Dengan sebaran SPPT PBB di 140 desa dan 1 kelurahan yang tersebar di 11 kecamatan.

"Kalau untuk tahun 2024, alhamdulillah untuk target PBB dan BPHTB semuanya over target, walaupun belum begitu signifikan. Kami akan terus berusaha, agar target PAD (Pendapatan Asli Daerah) dari sektor PBB dan BPHTB selalu melampaui target setiap tahunnya," papar Azwanto yang akrab disapa Anto ini, Kamis 16 Januari 2025. 

Lebih lanjut ia mengungkapkan, untuk SPT PBB paling banyak sebarannya berada di wilayah Kecamatan Pondok Kelapa dengan 17 desa. Bahkan di wilayah Kecamatan Pondok Kelapa, angka untuk ketetapan di tahun-tahun sebelumnya maupun untuk tahun 2025 ini menjadi yang paling besar.

BACA JUGA:Ketua DPRD Bengkulu Tengah: Refocusing untuk Tutupi Kekurangan Pembayaran Utang TA 2024

"Kalau kita berbicara soal kendala penagihan PBB dan BPHTB, ya sejauh ini setiap tahunnya ada kendala, ya salah satunya tingkat kesadaran masyarakat yang belum cukup baik, bahwasanya PBB merupakan salah satu sumber PAD, salah satu sektor pembangunan Bengkulu Tengah khususnya," ujarnya.

Sedangkan untuk penagihan BPHTB, menurut Anto, sampai dengan saat ini belum ada kendala yang begitu berarti. Bahkan jelasnya, keberadaan berbagai

pengembang perumahan, misalnya di wilayah Bengkulu Tengah berbatasan dengan Kota Bengkulu seperti di Kecamatan Pondok Kubang, sangat membantu pencapaian target BPHTB.  

"Seperti perumahan di Desa Taba Jambu serta Desa Dusun Baru sampai ke Desa Tanjung Terdana Kecamatan Pondok Kubang. Sedangkan di Kecamatan Pondok Kelapa, itu di Desa Pasar Pedati dan Desa Pekik Nyaring. Di wilayah-wilayah ini banyak pengembang perumahan subsidi, tentunya cukup membantu dalam mencapai target BPHTB," terang Anto.

Di sisi lain, dia juga mengingatkan bagi masyarakat yang berada di perumahan-perumahan nasional atau Perumas yang ada di wilayah Kabupaten Bengkulu Tengah, yang sampai saat ini belum memiliki NOP SPPT PBB, bisa mendaftar kepada pihaknya. Mengingat kegunaan dari lunas PBB sangat banyak, bahkan akan diuntungkan apabila ingin menjual rumah tersebut. 

"Sebaliknya, jika belum ada PBB, kalau mau menjual rumah, sering kali orang tidak mau beli. Terlebih lagi, lunas PBB memang merupakan kewajiban. Jadi, untuk yang belum ada NOP SPPT PBB, bisa daftar kepada kami di Bidang PBB melalui loket yang ada di gerai MPP (Mal Pelayanan Publik). Ya persyaratan, semaunya sudah lengkap di MPP. Baru setelah itu dilakukan penerbitan SPPT PBB," demikian Anto.

Kategori :