Siap-Siap 12 Kelurahan Dikepahiang, Tahun 2025 Dana Kelurahan Rp 2,4 Miliar Dikucurkan Lagi

Jumat 17 Jan 2025 - 21:19 WIB
Reporter : jimmy mahendra
Editor : Epran Antoni

"Alasannya beragam, tapi intinya pegawai yang ditunjuk menolak untuk menjadi bendahara dan PPTK," ungkapnya. 

Dari total Dana Kelurahan sebesar Rp 2,4 miliar, masing-masing kelurahan di Kabupaten Kepahiang mendapatkan Rp 200 juta. Selanjutnya, berkaitan dengan pengelolaan Dana Kelurahan ini, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah mengeluarkan kebijakan melalui Permendagri Nomor 130 Tahun 2018 tentang kegiatan pembangunan sarana dan prasarana hingga pemberdayaan masyarakat di kelurahan. Regulasi tersebut merupakan salah satu pedoman penggunan dana kelurahan yang dialokasikan pemerintah pada tahun ini.

Bahkan Pemkab Kepahiang berupaya mendorong supaya seluruh kelurahan bisa merealisasikan Dana Kelurahan, dengan menyiapkan beberapa kebijakan.  Seperti membuat pedoman teknis yang nantinya akan menjadi acuan kelurahan dalam merealisasikan Dana Kelurahan. Terpenting dalam proses realisasinya, pihak kelurahan harus melibatkan masyarakat setempat. Sehingga pembangunan di Kelurahan atas realisasi Dana Kelurahan benar-benar tepat sasaran, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Kategori :