Satpol PP Lebong Usulkan Penambahan Unit Armada Damkar

Selasa 28 Jan 2025 - 16:42 WIB
Reporter : Eko Hatmono
Editor : Eko Hatmono

Radarkoran.com - Dalam memaksimalkan tugasnya, Satpol PP Kabupaten Lebong mengusulkan penambahan unit armada Pemadam Kebakaran (Damkar) untuk tahun 2025 ini.

Sejauh ini Kabupaten Lebong hanya memiliki 6 unit armada Damkar yang disebar di empat kecamatan. Yaitu di Lebong Sakti, Amen, Lebong Atas, dan Kecamatan Lebong Selatan. Jumlah ini dinilai belum memadai untuk melayani 12 kecamatan yang ada di kabupaten Lebong. 

Plt Kasatpol PP Kabupaten Lebong Warles Fery, SE, M.Ak, mengatakan jika pihaknya telah mengusulkan penambahan armada Damkar dalam APBD tahun 2025.

Menurutnya, kebutuhan ini sangat mendesak mengingat jumlah armada yang ada saat ini tidak cukup untuk menangani potensi kebakaran di seluruh wilayah Kabupaten Lebong.

"Kami mengusulkan penambahan armada, karena idealnya satu kecamatan memiliki satu unit Damkar. Jika usulan ini belum bisa diakomodir dalam APBD murni, kami berharap dapat dimasukkan dalam APBD Perubahan," jelasnya.

BACA JUGA:Pembangunan 80 Irigasi Baru Diusulkan ke Kementan

Dilanjutkannya, pada tahun 2024 lalu lebih dari 10 peristiwa kebakaran terjadi di Kabupaten Lebong. Kejadian tersebut meliputi kebakaran rumah, lahan, dan salah satunya adalah kebakaran rumah dinas milik Wakil Ketua DPRD Lebong.

Selain itu, jarak antar kecamatan yang cukup jauh menjadi tantangan tersendiri bagi Damkar untuk merespons dengan cepat setiap kejadian.

"Dengan kondisi saat ini, kami sering kesulitan memberikan respons cepat karena keterbatasan armada. Jika setiap kecamatan memiliki satu unit Damkar, maka respons bisa lebih optimal," jelas Fery.

Disisi lain Fery mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menjaga kondisi jaringan listrik di rumah. Apalagi dari peristiwa kebakaran yang terjadi, mayoritas disebabkan oleh korsleting listrik.

"Kami mengimbau masyarakat untuk memeriksa jaringan listrik rumah secara berkala, terutama jika instalasi sudah berusia lebih dari 10 tahun. Selain itu, pastikan kompor dan peralatan elektronik lainnya sudah dimatikan sebelum meninggalkan rumah," singkatnya. 

Kategori :