Radarkoran.com - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) memastikan jika ketersediaan blanko e-KTP tahun 2025 tidak aman. Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Disdukcapil Benteng, Adnan Kasidi, SE.
Menurut Adnan, meskipun anggaran tahun 2025 belum sepenuhnya terealisasi, pihaknya tetap bisa melayani pembuatan e-KTP dengan mengandalkan stok blanko yang masih tersedia dari tahun sebelumnya.
"Memang anggaran tahun ini belum terealisasi sepenuhnya, tapi stok blanko yang kami punya masih cukup aman. Namun, jika stok mulai menipis, kami akan segera mengajukan permohonan ke pemerintah pusat dan langsung menjemput blanko e-KTP tersebut ke Jakarta," sampai Adnan.
Lebih lanjut Andan memaparkan, terkait dengan permasalahan KTP ganda, dengan adanya penerapan sistem Single Identity Number (SIN), maka potensi terjadinya KTP ganda semakin kecil.
"Meskipun begitu, kami tetap mengingatkan warga untuk jujur dalam pembuatan KTP. Selain itu, untuk yang pindah domisili, harap segera melaporkan atau menyerahkan KTP lama ke kami, supaya data dapat dihapus dari sistem," tambahnya.
BACA JUGA:Hasil Verifikasi Berkas PPPK 2024 Tahap II Bengkulu Tengah Diumumkan Februari
Kemudian dia juga mengingatkan tetang pentingnya warga melaporkan kelahiran maupun kematian untuk memastikan data tersebut dapat tercatat dengan benar dalam sistem dan diterbitkan akta-nya.
"Pada tahun 2024 lalu kami, Disdukcapil Benteng menerbitkan 3.897 akta kelahiran dan 741 akta kematian. Pelaporan yang tepat sangat penting mencegah masalah seperti KTP ganda, atau penyalahgunaan data," ujar Adnan.
Ia menambahkan, dengan adanya stok blanko yang aman dan sistem yang semakin canggih, Disdukcapil Benteng berkomitmen terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dalam hal administrasi kependudukan atau Adminduk.