Banyak Kepsek Pensiun, PGRI Desak Disdikbud Benteng Gelar Diklat

Minggu 02 Feb 2025 - 19:41 WIB
Reporter : Candra Hadinata
Editor : Eko Hatmono

Radarkoran.com - Berdasarkan data yang dimiliki Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Bengkulu Tengah, sampai saat ini hingga 50 persen dari 32 Kepala Sekolah (Kepsek) di Kabupaten Bengkulu Tengah akan pensiun di tahun 2025 ini. Hal ini disampaikan langsung Ketua PGRI Bengkulu Tengah, Supriyanto, S.Pd.

Dia mendesak supaya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bengkulu Tengah segera mengambil langkah antisipasi. Karena dengan pensiunnya para kepala sekolah, tentu akan terjadi kekosongan yang harus segera diisi dengan pejabat yang baru. Sementara apabila tidak diantisipasi, Kabupaten Bengkulu Tengah akan mengalami krisis Kepsek dalam waktu 1 atau 2 tahun ke depan.

"Kalau berdasarkan data yang kami miliki, rata-rata usia Kepsek SMP di Kabupaten Bengkulu Tengah sudah berusia 58 hingga 59 tahun. Artinya, 1-2 tahun ke depan sangat banyak sekali guru yang pensiun, karena batas usianya (Pensiun, red) sampai 60 tahun," terang Supriyanto. 

Lebih lanjut dijelaskan Supriyanto, untuk mengisi posisi jabatan kepala sekolah tidak dapat dilakukan sembarangan. Karena ada syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi. Di antaranya harus sudah golongan 3A dan telah mengikuti Diklat kepala sekolah atau berasal dari guru penggerak.

BACA JUGA: DPMD Benteng Data Kades/Perangkat Desa Lulus PPPK, Wajib Mundur jika Ingin Dilantik

Sementara sampai dengan saat ini, di Kabupaten Bengkulu Tengah masih sangat sedikit guru yang sudah mengikuti Diklat kepala sekolah. Jika tidak ada lagi guru yang sudah mengikuti Diklat, bukan tidak mungkin Kabupaten Bengkulu Tengah akan kekurangan SDM untuk pengisian Kepsek yang pensiun.

"Maka dari itu kami meminta Disdikbud Bengkulu Tengah segera menggelar Diklat kepala sekolah yang dapat diikuti oleh guru-guru yang telah golongan 3A ke atas. Semua ini dilakukan supaya ada regenerasi kepala sekolah di daerah kita ini," ucap Supriyanto. 

Ia menambahkan, di Kabupaten Bengkulu Tengah memang memiliki guru penggerak yang cukup banyak. Tapi belum memenuhi syarat golongan kepangkatan PNS-nya. "Rata-rata guru penggerak yang ada sekarang merupakan guru-guru muda dan golongannya belum memenuhi syarat, belum 3A. Jadi jalan satu-satunya untu regenerasi Kepsek adalah melaksanakan Diklat," demikian Supriyanto. 

Kategori :