Yuk Ketahui Jarak Aman Berkendara, Begini Penjelasannya

Selasa 11 Feb 2025 - 09:35 WIB
Reporter : Aditiya R R
Editor : Eko Hatmono

Radarkoran.com - Semua pengemudi mobil dan motor wajib mengetahui jarak aman saat berkendara. 

Menjaga jarak aman penting dilakukan untuk mengantisipasi ketika kendaraan yang ada di depan mengerem mendadak. 

Pertanyaannya, berapa jarak aman yang harus diketahui oleh pengemudi? 

Pengendara tetap harus berhati-hati ketika mobil atau motor di depannya melakukan pengereman mendadak. Soal jarak minimal ini biasanya disesuaikan dengan kecepatan mobil. Berikut ini jarak minimal yang diumumkan oleh Kemenhub. 

 

-30 km/ jam memiliki jarak minimal 15 meter

-40 km/ jam memiliki jarak minimal 20 meter

-50 km/ jam memiliki jarak minimal 25 meter

-60 km/ jam memiliki jarak minimal 40 meter

-70 km/ jam memiliki jarak minimal 50 meter

-80 km/ jam memiliki jarak minimal 60 meter

-90 km/ jam memiliki jarak minimal 70 meter

-100 km/ jam memiliki jarak minimal 80 meter

BACA JUGA:Mobil Bau Bensin? Ini Trik Menghilangkannya

Sementara saat kondisi hujan jarak aman berkendara tentu berubah. Pasalnya saat hujan pengereman di area yang basah tidak akan sempurna, baik itu mobil maupun motor. Waktu pengereman mulai dari rem diinjak sampai kendaraan berhenti akan lebih lama. 

Kategori :