Radarkoran.com- Ketua DPRD Kabupaten Kepahiang, Gregory Igor Dayefiandro, SE, M.Sc memastikan bahwa dirinya akan menyampaikan seluruh temuan Sidak di PT. Mas Sembilan Pilar Utama ini kepada Bupati Kepahiang. Menurut Igor, dirinya siap untuk mendukung Pemkab Kepahiang untuk menindaklanjuti temuan tersebut, dan siap membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas terkait temuan-temuan yang didapat pada saat Sidak.
Menurut Igor, pihaknya akan membedah dan memperjelas seluruh hak dan kewajiban yang wajib dipenuhi oleh PT. Mas Sembilan Pilar Utama. Sehingga seluruh keluhan-keluhan yang disampaikan oleh masyarakat selama ini, bisa terakomodir.
"Ya nanti saya akan sampaikan semua temuan ini kepada bupati, supaya ditindaklanjuti. Bila perlu nanti, kita akan bentuk Pansus untuk membahas soal PT. Mas Sembilan Pilar Utama ini," ujar Igor.
Menurut Igor, pada saat pihaknya bersama dengan beberapa instansi terkait melakukan Sidak, pihak manajemen PT. Mas Sembilan Pilar Utama lebih banyak diam. Entah pihaknya mengerti atau tidak terkait keluhan yang disampaikan ini, namun yang jelas seluruh keluhan telah disampaikan oleh DPRD Kepahiang melalui Anggotanya, Erwin Agustinus yang merupakan anggota dewan Dapil Kepahiang, khususnya Desa Weskust dan Karang Endah.
"Pada saat kita sampaikan keluhan masyarakat kemarin, pihak manajemen PT MAS Sembilan Pilar Utama lebih banyak diam," sambungnya.
BACA JUGA:Dampak Longsor di Kepahiang, Rumah Nyaris Ambruk & Satu Keluarga Ngungsi
Sebelumnya diberitakan bahwa, warga Desa Weskust dan Karang Endah Kecamatan Kepahiang, Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu melakukan pemasangan portal jalan, pada Selasa 11 Maret 2025 sore. Pemasangan portal jalan yang dilakukan warga tersebut, lantaran geram dengan PT. Mas yang tak kunjung melakukan perbaikan jalan yang rusak parah. Karena warga di kedua desa tersebut, menuding jika kerusakan jalan yang terjadi akibat dari akses kendaraan milik PT. Mas yang bergerak di bidang air minum melewati jalan tersebut.
Pantauan Radarkoran.com dilokasi, pemasangan portal langsung dilakukan anggota DPRD Kepahiang, Erwin Agustinus, selain itu ada juga Kades Weskust, Aristiwan dan Kades Desa Karang Endah, Dedi Aryanto serta warga yang tergabung di 2 desa.
Disampaikan Erwin, keberadaan PT Mas tidak memberikan kontribusi positif terhadap masyarakat setempat, baik dari CSR maupun dari sisi tenaga kerja.
"PT. MAS tidak ada kontribusinya, baik CSR maupun tenaga kerja. Untuk tenaga kerjanya sendiri dominasi mayoritas orang luar bukan masyarakat lokal. Jika dilihat hanya kisaran berapa persen warga lokal yang bekerja di PT Mas ini," sampai Erwin.