Radarkoran.com - Dampak dari efisiensi anggaran sesuai dengan instruksi Presiden Republik Indonesia, sekarang Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bengkulu Tengah secara resmi menarik layanan Administrasi kependudukan (Adminduk) dari Mal Pelayanan Publik (MPP).
Karena itu, dengan terpaksa layanan Adminduk kembali dipusatkan di Kantor Disdukcapil yang berada di Kompleks Perkantoran Renah Semanek Kecamatan Karang Tinggi. Kebijakan tersebut disampaikan oleh Kepala Disdukcapil Bengkulu Tengah, Ayatul Mukhtadin, SH. Bahkan dirinya mengutarakan permohonan maaf kepada segenap masyarakat Kabupaten Bengkulu Tengah atas perubahan ini.
"Kami berharap masyarakat dapat memaklumi situasi ini. Meskipun kami pun memahami bahwa keputusan tersebut mungkin mengecewakan beberapa pihak.
Sekali lagi kami sampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat, semoga tidak ada yang merasa kecewa. Langkah ini diambil, sebab sesuai dengan instruksi Presiden untuk efisiensi anggaran," papar Kadis Ayatul.
BACA JUGA:Batal Berangkat, 5 CJH Bengkulu Tengah Tidak Lunasi Bipih
Lebih lanjut dirinya mengungkapkan, bahwa keputusan ini dikarenakan penonaktifan jaringan komunikasi data yang digunakan di MPP dan penerapan sistem Machine to Machine (M2M), yang menyebabkan layanan Dukcapil harus dialihkan sepenuhnya ke kantor Dukcapil di Renah Semanek.
"Semua peralatan dan layanan yang ada di MPP sudah kami pindahkan kembali ke kantor Dukcapil Renah Semanek. Oleh sebab itulah tidak ada lagi layanan Dinas Dukcapil di MPP Benteng. Kami berharap masyarakat dapat memahami keputusan ini. Karena sejatinya ini bukanlah keinginan kami," tegasnya.
Dengan perubahan ini, masyarakat Bengkulu Tengah diharapkan tetap bisa mengakses layanan Adminduk di lokasi yang telah ditetapkan dan Dinas Dukcapil Bengkulu selalu berkomitmen memberikan pelayanan terbaik, meskipun terjadi perubahan lokasi tersebut.