Radarkoran.com- Perayaan hari raya Idul Fitri tak lepas dari tradisi halal bihalal. Seperti apa sejarah tradisi halal bihalal? Halal bihalal sudah menjadi tradisi baik yang selalu dilestarikan oleh kebanyakan masyarakat Indonesia di setiap tahunnya. Halal bihalal merupakan momentum keluarga besar, instansi, lembaga, komunitas, maupun organisasi dalam satu tempat yang saling memberi dan meminta maaf satu sama lain dengan saling bersalaman.
Tradisi halal bi halal di masyarakat muslim Indonesia merupakan refleksi ajaran Islam yang menekankan pada sikap persaudaraan, persatuan, dan saling memberi kasih sayang. Kata 'halal bihalal' sendiri sudah dibakukan ke dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) yang memiliki arti 'hal maaf-memaafkan setelah menunaikan ibadah puasa Ramadhan, biasanya diadakan di sebuah tempat oleh sekelompok orang'.
Menurut Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Abdul Mu’ti, acara halal bi halal atau silaturahmi pasca Hari Raya Idul Fitri merupakan peristiwa kultural yang memiliki akar kuat bagi masyarakat muslim Indonesia. Halal bi halal juga sebagai budaya agama yang berakar kuat sejak lama di Muhammadiyah, setidaknya tercatat sudah ada sejak 1924.
"Jadi, makna yang bisa diwujudkan melalui tradisi halal bihalal lebih dari sekadar saling memaafkan, tetapi juga menciptakan kondisi di mana persatuan dan silaturahmi tetap terjalin dengan baik," ujarnya.
BACA JUGA:Bukan Cuma Disanksi, Polisi Bisa Terancam Pidana Jika Lakukan Ini
Sementara itu, Menurut M. Quraish Shihab, halal bihalal merupakan kata majemuk bahasa Arab dari kata halala yang diapit dengan satu kata penghubung ba (dibaca: bi). Kata tersebut artinya penyelesaian masalah, mencairkan yang beku, dan melepaskan ikatan membelenggu. Dalam bukunya Wawasan Al-Qur'an menjelaskan, kata halal dari segi hukum diartikan sebagai sesuatu yang bukan haram.
Jika dalam artian ini tidak akan menyebabkan lahirnya hubungan harmonis antar sesama, maka sebaiknya halal bihalal tidak dipahami dalam bihalal pengertian hukum. Halal bihalal pada intinya merupakan kegiatan silaturahmi dan saling memaafkan. Disebutkan dalam suatu riwayat, menyambung silaturahmi akan memperluas rezeki dan memperpanjang umur.
"Barang siapa ingin dilapangkan rezekinya dan ditambah umurnya, maka hendaklah menjalin silaturahmi." (HR Bukhari).