Pimpinan Pabrik Kelapa Sawit di Bengkulu Bakal Dipanggil Gegara Ini

Kamis 10 Apr 2025 - 17:04 WIB
Reporter : Gatot Julian
Editor : Eko Hatmono

Radarkoran.com - Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) Provinsi Bengkulu menjadwalkan akan memanggil pimpinan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang beroperasi di wilayah Bengkulu.

Pemanggilan ini merupakan salah satu tindak lanjut hasil rapat internal yang digelar setelah Inspeksi Mendadak (sidak) yang dilakukan oleh Wakil Gubernur Bengkulu, Ir. Mian di salah satu PKS di Bengkulu pada Rabu, 9 April 2025. 

"Dari hasil Sidak lalu, disampaikan ada tujuh poin penting yang harus segera ditindaklanjuti. Salah satunya, yaitu rencana pemanggilan seluruh pimpinan PKS untuk penetapan harga TBS bersama Gubernur dan Wakil Gubernur," kata Kepala Dinas TPHP Provinsi Bengkulu, M. Rizon.

Ia menambahkan, pemanggilan pimpinan PKS ini sebagai merespons cepat persoalan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit yang belum sesuai dengan ketentuan pemerintah dan masih dikeluhkan oleh para petani.

"Pemanggilan ini dimaksudkan agar terjadi keselarasan harga TBS di seluruh wilayah Provinsi Bengkulu, sehingga para petani sawit tidak lagi dirugikan akibat perbedaan harga yang tidak sesuai dengan regulasi," ujar Rizon.

BACA JUGA:Pemkot Bengkulu Pastikan Kesiapan Tata Pantai Panjang

Adapun ketujuh poin penting yang dimaksud dari hasil rapat pascasidak yang telah dilakukan yakni, PKS diminta untuk mematuhi harga TBS yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu.

Lalu, akan segera diterbitkan himbauan dan penegasan kepada seluruh pihak terkait agar mematuhi ketentuan tersebut. Petani juga diimbau untuk mengirimkan buah sesuai standar mutu, tidak memanen buah mentah, dan menaati ketentuan lainnya.

Perusahaan diwajibkan menyampaikan invoice secara transparan sesuai permintaan Dinas TPHP, sebagai dasar penetapan harga TBS, diharapkan tidak terjadi deviasi harga yang tinggi antar PKS, Dinas TPHP bersama tim akan melakukan monitoring secara berkala ke seluruh PKS di Bengkulu. Dan dalam waktu dekat, akan digelar penetapan harga TBS bersama Gubernur dan Wakil Gubernur dengan mengundang seluruh pimpinan PMKS di Provinsi Bengkulu.

Terakhir, Pemerintah Provinsi Bengkulu juga memberikan apresiasi kepada PT Sumindo, yang hingga kini tetap menjaga harga TBS pada level yang relatif tinggi dibandingkan PMKS lainnya, yaitu di angka Rp 2.810 per kilogram.

Dengan langkah yang dilakukan Pemprov Bengkulu ini, diharapkan dapat mengatasi persoalan harga sawit di wilayah Bengkulu yang kerap mengalami penurunan harga. Selain itu, kesejahteraan para petani sawit juga diharapkan dapat diwujudkan dengan baik. 

Kategori :