Segera Tindaklanjuti Temuan dan Rekomendasi LHP BPK RI

Rabu 17 Jan 2024 - 18:34 WIB
Reporter : Gatot Julian
Editor : Eko Hatmono

BENGKULU RK - Beberapa waktu terakhir pemerintah provinsi, kabupaten maupun kota telah menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) terkait dengan pemeriksaan kinerja maupun pemeriksaan dengan tujuan tertentu.

Dengan telah disampaikan dan diterimanya LHP tersebut, BPK RI mengingatkan agar setiap pemerintah daerah  segera menindaklanjuti apa saja yang telah menjadi temuan maupun rekomendasi yang telah diberikan.

"Setelah LHP diserahkan kami harapkan dalam jangka waktu 60 hari tindak lanjutnya segera diselesaikan," kata Kepala BPK RI Perwakilan Bengkulu, Muhamad Toha Arafat.

Ia menyebut, dalam pemeriksaan yang telah dilakukan, terdapat beberapa permasalahan yang sifatnya umum dan dapat segera diselesaikan oleh pemerintah daerah terkait. 

"Permasalahan yang ada sifatnya umum, terkait dengan kinerja yaitu belanja daerah yang menyangkut pembelanjaan baik itu belanja modal, jalan, maupun infrastruktur lainnya," imbuh Toha Arafat.

Ia menyebut, penyelesaian temuan yang dilakukan oleh setiap pemerintah daerah disesuaikan dengan jenis temuan yang ada, jika menyangkut administrasi maka harus dilakukan perbaikan administrasi. Begitupun jika menyangkut dengan permasalahan yang mengharuskan mengembalikan kerugaian negara, maka harus mengembalikan kerugaian tersebut.

BACA JUGA:Pemprov Diminta Tindaklanjuti Temuan dan LHP BPK RI

"Tergantung substansinya, jika sifatnya administratif ya diselesaikan secara administrasi. Kalau sifatnya kerugian atau kekurangan penerimaan maka harus ada pengembalian," tuturnya. 

Ditambahkan Toha Arafat, apabila dalam waktu 60 hari temuan dan rekomendasi yang diberikan tidak ditindaklanjuti maka temuan tersebut bisa ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum.

"Jadi kami meminta semua pihak dapat mengawal tindak lanjut LHP sehingga sebelum waktunya 60 hari sudah dapat diselesaikan tanpa harus pihak yang berwenang turun tangan," tutupnya.

Kategori :