Radarkoran.com - Capaian retribusi parkir pada triwulan pertama tahun 2025 di Kabupaten Rejang Lebong masih jauh dari target.
Hingga Maret 2025, jumlah Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir tersebut baru diangka Rp 105 juta. Sementara target yang dipatok mencapai Rp 700 juta.
"Target yang ditetapkan untuk retribusi parkir di Rejang Lebong itu Rp 700 juta. Jadi bisa dibilang, kita masih punya PR untuk mengumpulkan sebanyak Rp 595 juta lagi hingga akhir tahun 2025," ujar Kabid Angkutan Dishub Rejang Lebong Saidina Ali, S.Sos.
Namun demikian dengan capaian tersebut Dishub Rejang Lebong tetap optimis bisa mencapai target yang sudah ditetapkan dengan memaksimalkan seluruh titik parkir yang ada, maupun dengan sejumlah upaya lainnya yang perlu dilakukan.
BACA JUGA:Rejang Lebong Targetkan Raih KLA Madya
"Kita akan terus memaksimalkan seluruh upaya untuk mengejar capaian PAD dengan semua upaya yang kita lakukan," sampainya.
Upaya lain yang akan dilakukan dalam memaksimalkan penerimaan retribusi parkir itu juga akan dilakukan dengan mencegah terjadinya kebocoran PAD . Dalam hal ini pihaknya akan memperketat pengawasan mulai dari tingkat pemungutan retribusi, hingga penyetoran.
"Tahun ini target PAD retribusi parkir yang ditetapkan cukup besar. Karena itu perlu usaha ekstra dan upaya keras untuk mengejar capaian target yang telah ditetapkan. Salah satu upaya yang kita lakukan adalah dengan memperketat pengawasan yang selama ini belum terlalu maksimal," singkatnya.