KEPAHIANG RK - Meski mendapatkan sebanyak 66 alokasi formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu hasil seleksi tahun 2022 lalu, intansi vertikal tersebut masih kekurangan Sumber Daya Manusia (SDM) penyuluh dan penghulu.
Sehingga, dijelaskan Kakan Kemenag Kabupaten Kepahiang, Drs. Albahri, M.Si pihaknya berharap adanya penambahan alokasi formasi CASN PPPK khusus penyuluh dan penghulu.
Sementara, sampai saat ini belum sepenuhnya menuntaskan persoalan tenaga honorer, lantaran sesuai dengan ketentuan untuk tahun-tahun berikutnya tidak ada rekrutmen tenaga kontrak.
"Kalau dilihat dari kondisi wilayah, seperti saat ini 1 penyuluh saja dengan jumlah desa binaan 3 sampai 5 desa dengan jarak yang cukup jauh, SDM penyuluh masih sangat kekurangan. Apalagi tenaga penghulu, tahun ini kita hanya dapat alokasi 12 PAI dan 4 penghulu PPPK," papar Albahri.
Selain itu, dijelaskan Albahri, pihaknya berharap pemerintah dapat menuntaskan persoalan tenaga kontrak untuk dapat mengikuti PPPK pada tahun 2023. Lantaran, adanya kebijakan terkait tenaga kontrak yang tidak lagi direkrut oleh instansi.
BACA JUGA:PKL Pasar Kepahiang Akan Ditata dan Isi Auning Pasar
"Sekarang masih ada tenaga teknis Kemenag yang kontrak, belum lagi yang di sekolah-sekolah madrasah, sembari aturan baru sebatas tidak boleh merekrut lagi tenaga kontrak, kita berharap formasi PPPK nantinya dapat mengatasi ini," jelas Albahri.
Disisi lain, masih kurangnya sumber daya manusia ia berharap tidak mempengaruhi kualitas pelayanan publik yang diberikan pada masyarakat.Terutama penyuluh dalam melaksanakan tugas dan fungsinya ditengah-tengah masyarakat.