KEPAHIANG RK - Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tebat Monok Kecamatan Kepahiang Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu melakukan musyawarah desa tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Gedung Kuto Aur desa setempat, Jumat 19 Januari 2024.
Ketua BPD Tebat Monok, Bambang Sutrisno mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan sesuai peraturan perundangan yang berlaku. Dalam kegiatan yang dilaksanakan, terdapat 2 agenda. Yakni, penyampaian LPJ per semester atau per 6 bulan sekali dan per tahun atau yang di sebut dengan LPJ akhir tahun.
"Penyampaian LPJ oleh BUMDes Kuto Aur Jaya Mandiri ini sudah cukup baik untuk tahun 2024. Sudah terlihat hasilnya walaupun masih minim," kata Bambang.
Sementara itu, Kasi PMD Kecamatan Kepahiang Amrullah,S.Sos menambahkan kegiatan ini sesuai amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2021 tentang Laporan Pertanggungjawaban berkala per semester dan akhir tahun.
BACA JUGA:Sukses Tuntaskan Pekerjaan, Desa Bandung Jaya Gelar LPJ RAPBD 2023
"Kalau dilihat dari progresnya BUMDes ini berpeluang untuk berkembang kedepannya. Dari status BUMDes pemula menjadi BUMDes Mandiri. Pelaporan LPJ akhir tahunnya juga sudah sesuai standar tinggal nantinyo mengikuti Keputusan Menteri Desa nomor 163 tahun 2023," tambah Amrullah
PJs Kepala Desa Tebat Monok, Arismansyah, SE menegaskan, BUMDes Kuto Aur Jaya Mandiri akan dibentuk pengurusan baru dan hasil capaian kinerjanya cukup memuaskan bagi Desa Tebat Monok dan dapat berkembang terus kedepannya.
"Alhamdulillah walaupun usahanya terbilang masih sedikit, BUMDes Kuto Aur Jaya Mandiri sudah terlihat keuntungannya. Ini akan menjadi PAD desa dan untuk pengembangannya sendiri akan kita tambah penyertaan modalnya," pungkasnya.