Pemkab Rejeng Lebong Alokasikan Dana Hibah Keagamaan Rp 1,07 Miliar

Sabtu 26 Apr 2025 - 16:46 WIB
Reporter : Gatot Julian
Editor : Eko Hatmono

Radarkoran.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong di tahun 2025 ini mengalokasikan dana hibah keagamaan sebesar Rp1,07 miliar melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). 

Alokasi dana hibah keagamaan ini merupakan bentuk komitmen pemerintahan Bupati Rejang Lebong, H. M. Fikri Thobari, SE, M.AP bersama Wakil Bupati Dr. H. Hendri Praja, S.STP, M.Si dalam mendukung kegiatan keagamaan dan perawatan rumah ibadah di 15 kecamatan di wilayah Rejang Lebong. 

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Kabupaten (Setdakab) Rejang Lebong, Herwin Wijaya Kusuma, M.Pd.I mengatakan, sejauh ini untuk proses penyaluran dana hibah sedang proses administrasi dan sudah memasuki tahap akhir.

"SK (Surat Keputusan) untuk hibah keagamaannya sendiri sudah selesai. Saat ini kami sedang dalam tahap pemenuhan persyaratan administrasi untuk pencairan anggaran tahun 2025," kata Herwin.

Ia menambahkan, hibah keagamaan yang dialokasikan ini merupakan program rutin yang menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam memfasilitasi aktivitas keagamaan, serta kenyamanan warga dalam menjalankan ibadahnya.

BACA JUGA:Bupati Fikri Ajak Masyarakat Memakmurkan Masjid

"Bantuan ini merupakan wujud perhatian pemerintah terhadap kehidupan keagamaan masyarakat," imbuhnya. 

Lebih jauh, dana hibah yang dialokasikan Rp 1,07 miliar tersebut, nantinya akan disalurkan kepada 60 penerima manfaat, yang terdiri dari masjid, musala, gereja, kelompok pengajian, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang ada di Rejang Lebong.

Herwin berharap bantuan ini benar-benar dapat dimanfaatkan dengan baik untuk perbaikan, pembangunan, maupun pemeliharaan rumah ibadah oleh pihak yang mendapatkan hibah seperti pengurus Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) di desa/kelurahan. 

"Bantuan ini diharapkan dapat digunakan sebaik mungkin agar masyarakat bisa menjalankan ibadah dengan lebih nyaman dan khusyuk," ujarnya.

Dengan dukungan anggaran dari pemerintah daerah ini, diharapkan rumah-rumah ibadah di seluruh wilayah dapat terus berfungsi sebagai pusat kegiatan spiritual dan sosial yang kondusif bagi masyarakat. Sehingga kedepannya dapat berkontribusi dalam pembentukan karakter masyarakat yang religius. 

Kategori :