BKPSDM Benteng: SK 260 CPNS Diserahkan Awal Pekan Depan

Selasa 29 Apr 2025 - 16:46 WIB
Reporter : Candra Hadinata
Editor : Eko Hatmono

Radarkoran.com - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) membagikan SK CPNS formasi 2024 pada awal pekan depan. Hal tersebut diungkapkan Kepala BKPSDM Benteng, Apileslipi, S.Kom, M.Si.

Dia mengungkapkan, pihaknya sudah menetapkan akan membagikan SK 260 CPNS atau Calon Pegawai Negeri Sipil hasil seleksi formasi 2024 pada Senin 5 Mei 2025. Jadwal penyerahan SK CPNS tersebut merupakan hasil koordinasi dengan Bupati Bengkulu Tengah, Drs. Rachmat Riyanto, ST, M.Ap. 

"Ya jadwalnya telah ditetapkan, akan dilakukan penyerahan pada awal pekan depan. Pembagian SK CPNS akan dilaksanakan di aula Hotel Puncak Tahura di Desa Tanjung Terdana Kecamatan Pondok Kubang. Kalau tidak ada perubahan, penyerahan SK langsung oleh pak bupati," ungkap Kaban yang akrab disapa Lipi ini. 

Lebih lanjut dia menyampaikan, acara yang akan dilaksanakan nantinya hanya penyerahan SK CPNS saja. Sedangkan pelantikan hingga pengambilan sumpah akan dilaksanakan setelah mereka setahun bertugas, atau saat diangkat dari CPNS menjadi PNS. 

"Kita akan melaksanakan acara seremonial penyerahan SK saja, tidak ada pelantikan. Karena untuk pelantikan nanti saat diangkat menjadi PNS penuh. Iya, satu tahun ke depan mereka masih berstatus CPNS. Kalau sudah dinyatakan layak, baru mereka diangkat menjadi PNS," terang Lipi.  

BACA JUGA:Tidak Bawa Bekal, Murid SD di Bengkulu Tengah Dilarang Ikut Belajar

Dia menambahkan, berdasarkan pengumuman hasil seleksi CPNS Kabupaten Bengkulu Tengah formasi 2024 beberapa waktu lalu, peserta yang dinyatakan lulus sebanyak 262 peserta. Peserta yang telah lulus diminta melakukan pengisian Daftar Riwayat Hidup atau DRH serta pemberkasan lain, sebagai syarat usulan penerbitan Nomor Induk Pegawai ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Setelah batas waktu yang ditetapkan habis, disebutkan ada 2 CPNS yang tidak mengisi DRH, dan tidak menyerahkan syarat untuk penerbitan NIP. Setelah BKPSDM Bengkulu Tengah melakukan penelusuran, ternyata ada satu peserta menyatakan mengundurkan diri. Sedangkan satu peserta lagi mengaku kalau tidak mengetahui dirinya lulus, sehingga tidak mengisi DRH dan mengumpulkan persyaratan tersebut.

Menyangkut hal ini, nasib CPNS yang lulus tapi belum mengisi DRH dan mengumpulkan syarat untuk penerbitan NIP, masih menunggu informasi lebih lanjut dari BKN. Sementara untuk CPNS yang mengundurkan diri, BKPSDM Bengkulu Tengah juga masih menunggu kabar terbaru dari BKN, apakah dapat diganti atau tidak. 

Kategori :