Radarkoran.com - Pelaksanaan Uji Kompetensi atau Ujikom Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II di Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) secara resmi telah berakhir, Senin 12 Mei 2025. Diungkapkan, pada pelaksanaan sesi terakhir tercatat ada 33 peserta dari Kabupaten Bengkulu Tengah yang mengikuti seleksi.
Kemudian, ada satu peserta yang dinyatakan tidak hadir. Apabila dihitung secara keseluruhan sejak pelaksanaan hari pertama, total sebanyak 18 peserta dinyatakan gugur. Data itu dibenarkan Kepala BKPSDM Bengkulu Tengah, Apileslipi, S.Kom, M.Si melalui Kabid Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi, Mashuri, SE, MM.
"Secara keseluruhan pelaksanaan seleksi PPPK tahap II Kabupaten Bengkulu Tengah berjalan dengan lancar meskipun digabung dengan peserta dari luar daerah. Pelaksanaan seleksi digabungkan karena kapasitas ruangan tidak menungkinkan," sampai Mashuri.
Meskipun nilai peserta langsung diketahui oleh masing-masing peserta setelah pelaksanaan tes, Mashuri menegaskan, bahwa pengumuman resmi kelulusan tetap menunggu keputusan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). "Nah terkait dengan pengumuman kelulusan peserta, akan disampaikan oleh BKN. Iya, kita saat ini masih menunggu pengumuman resmi dari BKN," paparnya.
Lebih lanjut dia menyampaikan, mekanisme pelaksanaan seleksi masih sama seperti sebelumnya. Seleksi dimulai dari proses registrasi hingga pemeriksaan, dengan lokasi ujian bertempat di Hotel Merah Putih yang sebelumnya bernama Raffles City Hotel Kota Bengkulu, yang berada di lokasi pantai panjang.
BACA JUGA: 7 Perwakilan Benteng Gugur dalam Seleksi Paskibraka Provinsi
Untuk diketahui, sebelumnya Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah melalui BKPSDM Bengkulu mengambil langkah tegas, dalam upaya menindak dugaan kecurangan dalam pelaksanaan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), tahap I maupun tahap II di daerah ini.
Seperti dipaparkan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bengkulu Tengah, Apileslipi, S.Kom, M.Si.
Lanjut dikatakan Kaban yang akrab disapa Lipi ini, Pemkab Bengkulu Tengah resmi membatalkan kelulusan administrasi sebanyak 12 orang peserta seleksi PPPK tahap II, yang sejatinya menjalani uji kompetensi.
"Pembatalan dilakukan karena ditemukan ada indikasi data fiktif dan manipulasi dokumen. Ya bukan hanya itu saja kami akan terus mengusut SK fiktif ini. Bahkan kami juga menggandeng APH dalam mengusut adanya dugaan perbuatan melawan hukum ini," tegas Lipi.
Ia menambahkan, pembatalan terhadap 12 orang peserta seleksi PPPK tahap II yang sebelumnya sempat dinyatakan lulus administrasi ini telah mendapat persetujuan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"Kami tidak asal batalkan begitu saja. Kami sudah mendapatkan persetujuan BKN. Sekali lagi kami tegaskan, kami juga sudah menjalin kerja sama dengan APH untuk mengusut tuntas dugaan pemalsuan dokumen peserta seleksi PPPK," ucap Lipi.
"Sebab apa? Karena kami sangat serius dalam menindak dugaan peserta yang melakukan kecurangan, termasuk memalsukan data. Bahkan jika NIP sudah keluar sekalipun dan sudah dilantik, jika terbukti memanupulasi data, maka tetap bisa dibatalkan menjadi PPPK," demikian Lipi.