Radarkoran.com - Sejauh ini belum seluruh desa/kelurahan di Kabupaten Lebong menyampaikan usulan pembentukan Koperasi Merah Putih kepada Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM (DisperindagKop UKM).
Dari 104 desa/kelurahan di wilayah ini, tercatat baru 86 desa/kelurahan yang sudah menyampaikan usulannya membentuk Koperasi Merah Putih. Sementara sisanya 18 desa/kelurahan belum menyampaikan usulannya.
Plt. Kepala DisperindagKop UKM Kabupaten Lebong, Yepi Purwanti, SE., M.Ak mengatakan Kabupaten Lebong sendiri diberikan target untuk membentuk Koperasi Merah Putih 50 persen dari jumlah desa/kelurahan yang ada. Namun saat ini jumlah desa yang sudah menyampaikan usulan pembentukan Koperasi Merah Putih sudah lebih dari target.
"Secara keseluruhan sudah lebih dari 50 persen desa/kelurahan yang membentuk koperasi merah putih. Harapan kita, semua desa dan kelurahan bisa membentuk koperasi ini, " kata Yepi.
Adapun desa/kelurahan yang belum menyampaikan usulan pembentukan Koperasi Merah Putih itu adalah Desa Menai Blau, Desa Lemeu Pit, Desa Ujung Tanjung I, Desa Mangkurajo, Desa Ketenong Jaya, Desa Ketenong II, Desa Taba Kauk, Desa Talang Kerinci, dan Desa Ujung Tanjung III.
BACA JUGA:Penanggungjawab Mobnas Siap-siap Disanksi Jika...
Kemudian Desa Suka Datang, Desa Sukau Datang I, Desa Sungai Gerong, Desa Talang Baru, Desa Pyambik, Kelurahan Amen, Desa Pelaibai, Desa Embong I, Desa Sukadatang I, Desa Lemeu, dan Desa Tik Tebing.
Lebih jauh Yepi menambahkan pihaknya menargetkan launching atau peresmian Koperasi Merah Putih di Kabupaten Lebong dilakukan pada 14 Juli 2025 mendatang. Saat ini, pihaknya telah menerima petunjuk teknis dan pelaksanaan (juklak dan juknis), serta menyebarkan surat edaran ke seluruh desa.
“Karena tinggal beberapa bulan lagi akan di launching. Desa yang belum mengajukan pembentukan kita minta disegerakan," imbau Yepi.
Program Koperasi Merah Putih merupakan inisiatif dari pemerintah pusat, yang telah diperkuat dengan Instruksi Presiden (Inpres). Pemkab Lebong mendukung penuh dengan menerbitkan surat edaran resmi sebagai tindak lanjutnya.
"Karena kita yakin, Pemerintah Pusat memerintahkan pembentukan Koperasi Merah Putih untuk kesejahteraan rakyat," singkatnya.