Radarkoran.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Tengah (Benteng) resmi menyerahkan sertifikat lahan ke Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu.
Dengan demikian, Pengadilan Agama Bengkulu Tengah akan segera berdiri. Hal ini disampaikan Bupati Bengkulu Tengah, Drs. Rachmat Riyanto, ST, M.Ap.
Dia menjelaskan, pendirian pengadilan agama merupakan aspek penting bagi masyarakat, tidak terkecuali di Kabupaten Bengkulu Tengah. Lantaran dengan berdirinya pengadilan agam, proses persidangan bisa dilakukan di Bengkulu Tengah. Tidak seperti selama ini harus ke Arga Makmur Bengkulu Utara, untuk menjalani persidangan.
"Pengadilan agama akan segera berdiri di Bengkulu Tengah. Karena kita dari Pemkab Bengkulu Tengah sudah menyerahkan sertifikat lahan yang nantinya menjadi tempat pendirian pengadilan agama," sampai Bupati Rachmat, Rabu 4 Juni 2025.
Lebih lanjut Bupati Rachmat menyampaikan, lahan yang diserahkan Pemkab Bengkulu Tengah berada di komplek perkantoran Renah Semanek, tepatnya di samping Sekretariat DPRD Bengkulu Tengah. Luas lahan yang diserahkan untuk pengadilan agama kisaran 6.600 meter persegi.
BACA JUGA: 18 Karyawan PT. RAA di Bengkulu Tengah Diduga Dipecat Sepihak
BACA JUGA: Perumda Tirta Raflesia Bengkulu Tengah Gratiskan SR ke Ratusan Rumah
"Jadi setelah penyerahan lahan ini, nantinya Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu akan menyerahkan berkas pengajuan ke Mahkamah Agung untuk pendirian Pengadilan Agama Bengkulu Tengah. Ya semoga usulan Pengadilan Tinggi Bengkulu bisa disetujui, dan Mahkamah Agung secepatnya mendirikan Pengadilan Agama Bengkulu Tengah," ujar Bupati Rachmat.
Di sisi lain, terkait dengan Pengadilan Negeri (PN) Bengkulu Tengah, saat ini Pemkab Bengkulu Tengah masih mencari lokasi lahan yang sesuai. Untuk calon lahan yang akan digunakan memang sudah ada beberapa, tetapi belum ditentukan yang mana yang dipilih.
"Beberapa calon lahan untuk Pengadilan Negeri Bengkulu Tengah itu, salah satunya di Desa Kancing Kecamatan Karang Tinggi. Lokasi ini berada di antara gedung Polres Bengkulu Tengah dan gedung Kejari Bengkulu Tengah," jelasnya.
"Jadi untuk pengadilan negeri sejauh ini masih tetap berproses. Beberapa waktu lalu kita sudah siapkan usulan untuk pematangan lahannya. Tetapi karena ada efisiensi anggaran, maka anggarannya terpangkas. Tapi sekarang kita sedang menyiapkan kembali berkas-berkasnya," demikian Bupati Rachmat.