DLH Kepahiang Studi Tiru ke Jawa Tengah, Namun Disayangkan Hasilnya Belum Bisa Diterapkan, Ini Penyebabnya

Kamis 25 Jan 2024 - 19:32 WIB
Reporter : Reka Fitriani
Editor : Candra Hadinata

Seharusnya, TPST memiliki fungsi yang sama yakni tempat pengumpulan sampah sebelum diangkut ke TPA, dengan adanya sistem kinerja dalam pengurangan sampah dengan cara sampah diolah menjadi kompos atau dimanfaatkan kembali.

"Idealnya tempat pengelohan sampah terpadu adalah tempat dilaksanakannya kegiatan pengumpulan, pemilahan, penggunaan ulang, pendauran ulang, pengolahan, dan pemrosesan akhir sampah. Kita berharap nantinya rencana-rencana ini dapat terlaksana. Sehingga sampah yang dibuang ke tempat pengolahan sampah terpadu tidak hanya ditumpuk, tapi diolah kembali, bahkan menjadi nilai ekonomi yang bermanfaat bagi masyarakat," demikian Swifanedi.

Kategori :