Radarkoran.com - Penjabat (Pj) Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Bengkulu Tengah, Drs. Hendri Donal, SH, MH menyampaikan, utang Dana Bagi Hasil atau DBH Tahun Anggaran (TA) 2024 telah mulai dibayarkan Pemerintah Provinsi Bengkulu ke sejumlah kabupaten/kota termasuk Kabupaten Bengkulu Tengah.
Namun, ungkap mantan Kabag Hukum Setkab Bengkulu Tengah ini, utang DBH yang dibayarkan Pemprov Bengkulu kepada Pemkab Bengkulu Tengah hanya Rp 2 miliar saja dari total utang DBH TA 2024 sebesar Rp 12,6 miliar.
"Iya, Pemprov Bengkulu sudah mulai menyalurkan utang DBH tahun anggaran 2024. Jumlah yang dibayarkan belum seluruhnya," kata Hendri Donal, Senin 16 Juni 2025 ketika diwawancara awak media.
"Dana bagi hasil dari Pemerintah Provinsi Bengkulu yang sebelumnya tertunda pencairannya hingga akhir tahun 2024 disalurkan secara bertahap. Mungkin
karena ketersedian anggarannya baru segitu. Kita pun tidak bisa memaksakan kehendak, sebab kabupaten/kota yang lainnya juga berharap utang DBH ini dibayarkan," sambung Hendri Donal.
BACA JUGA: Keluhkan Objek Wisata di Bengkulu Tengah Sepi Pengunjung
BACA JUGA:Unggul dan Harga Terjangkau, Kepala DKPP Benteng: Silakan Beli Bibit Ikan di BBI
Lebih lanjut Hendri Donal menjelaskan, hingga saat ini Pemerintah Kabupaten Bengkulu baru menerima penyaluran Rp 2 miliar dari total utang DBH 2024. Anggaran yang sudah masuk Kas Daerah (Kasda) Bengkulu Tengah tersebut akan diprioritaskan penggunaannya untuk membayar utang TA 2024.
"DBH yang sudah masuk Kasda ini akan digunakan untuk menutupi sejumlah kewajiban pemerintah daerah yang sebelumnya tertunda, yakni dengan skema pengambilan dari program-program yang sempat tertahan pada tahun sebelumnya," terang Hendri Donal.
Karena anggarannya terbatas, Hendri Donal berharap semua pihak yang memiliki sangkutan dengan Pemkab Bengkulu Tengah untuk lebih bersabar. Ketika DBH dilunasi oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu, maka Pemkab Bengkulu Tengah sesegera mungkin menyelesaikan sangkutan tersebut.
"Yang pastinya, fokus utama saat ini adalah menyelesaikan kewajiban yang sebelumnya belum terbayarkan. Jadi, prioritaskan penggunaan anggaran sesuai kebutuhan mendesak. Tapi sebagiannya tetap akan dipakai untuk program unggulan pemerintah daerah pada tahun 2025 ini," pungkas Hendri Donal.