Radarkoran.com - Pemerintah Kabupaten Lebong terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Hal itu dilakukan dengan penandatanganan perpanjangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemkab Lebong dengan 15 instansi vertikal terkait penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP).
Penandatanganan ini disaksikan langsung oleh Bupati Lebong, H. Azhari, SH, MH, dan turut dihadiri perwakilan Polres, Kejaksaan Negeri Lebong, serta kepala OPD dan perwakilan instansi lainnya.
Bupati Lebong H Azhari dalam sambutannya mengungkapkan apresiasi yang tinggi kepada seluruh mitra yang telah berkontribusi dalam upaya mewujudkan pelayanan publik yang lebih mudah, cepat, transparan, dan terintegrasi di Kabupaten Lebong.
Ia menegaskan bahwa perpanjangan PKS ini merupakan bukti konkret dari sinergi lintas instansi dalam membangun sistem tata kelola pemerintahan yang modern dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.
“Kita patut berbangga, karena MPP Kabupaten Lebong yang diresmikan langsung oleh Menteri PANRB pada 16 Maret 2023 lalu, kini terus berkembang. Penandatanganan PKS hari ini dengan 15 instansi menjadi langkah maju dalam meningkatkan akses dan kualitas pelayanan bagi masyarakat,” kata Bupati.
BACA JUGA:2 Atlet Paralayang Lebong Ikuti Akademi Akurasi Merapi
BACA JUGA:Ingat Batas Waktu Pengembalian TGR 26 Juli!!
Lebih lanjut, Bupati Azhari menekankan bahwa MPP bukan hanya sebatas gedung fisik, melainkan manifestasi dari semangat pelayanan yang bersifat kolektif dan kolaboratif.
Pemerintah Kabupaten Lebong, sambungnya, akan terus mendukung pengembangan MPP baik dari sisi kebijakan, infrastruktur, hingga integrasi sistem digital.
“MPP ini kita jadikan titik temu antara inovasi, efisiensi birokrasi, dan peningkatan kepuasan masyarakat. Di sini, masyarakat bisa mengurus berbagai layanan, mulai dari pembuatan SIM, pengurusan tilang, hingga layanan dari BPJS dan lembaga vertikal lainnya, semua dalam satu atap,” tegasnya.
Adapun 15 instansi vertikal yang menandatangani PKS dengan DPMPTSP Lebong kali ini meliputi, Kejaksaan Negeri Lebong, Polres Lebong, KPP Pratama Curup,Pengadilan Agama Kabupaten Lebong, Kementerian Agama Kabupaten Lebong, BPJS Kesehatan Cabang Curup, BPJS Ketenagakerjaan Curup, DPMPTSP Provinsi Bengkulu, BKD Kabupaten Lebong, Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Lebong, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lebong, Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Kabupaten Lebong, Dinas Kesehatan Kabupaten Lebong, PDAM Tirta Tebo Emas Kabupaten Lebong, Kantor Samsat Lebong
Bupati meminta kepada seluruh instansi yang telah menandatangani PKS agar segera menugaskan personel untuk memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat di MPP Perigo Agung.
“Kami mengundang seluruh mitra vertikal ini tidak hanya untuk menandatangani PKS, tapi juga berdiskusi dan memberikan masukan dalam meningkatkan pelayanan publik di Kabupaten Lebong. Langkah ini tidak akan berhasil tanpa sinergi dan dukungan dari semua pihak,” ujar Bupati Azhari.
Dengan langkah strategis ini, Pemerintah Kabupaten Lebong berharap seluruh unsur yang tergabung dalam MPP dapat memberikan pelayanan maksimal dan terintegrasi, demi mewujudkan pelayanan publik yang efektif dan efisien untuk masyarakat Lebong.