Radarkoran.com - Bank Bengkulu khususnya Cabang Karang Tinggi Bengkulu Tengah menunda pemberian pinjaman untuk perangkat desa dan juga Badan Permusyawaratan Desa atau BPD di daerah tersebut. Informasi ini disampaikan Kepala Cabang Bank Bengkulu Karang Tinggi, Yusal Vedo.
Ia menjelaskan, penundaan pemberian pinjaman untuk perangkat desa dan BPD di Bengkulu Tengah bukan tanpa alasan. Menurutnya penundaan tersebut dilakukan karena Bank Bengkulu saat ini masih melakukan evaluasi. "Iya ada penundaan pemberiaan pinjaman kepada perangkat desa dan BPD. Alasannya, karena sekarang ini kami sedang melakukan evaluasi," terang Yusal Vedo, Sabtu 21 Juni 2025.
Lebih lanjut Vedo menerangkan, penundaan ini belum memiliki batas waktu yang pasti, karena mereka sedang menunggu hasil evaluasi dan pemberitahuan lebih lanjut dari kantor pusat. "Untuk sejauh ini, informasi yang dapat kami sampaikan, bahwasanya penundaan pinjaman Bank Bengkulu untuk perangkat desa dan BPBD ini sampai batas waktu yang belum ditentukan. Ya karena belum ada kepastiannya akan sampai kapan," jelasnya.
BACA JUGA:Segera Dibuka, Kacabdin SMA/SMK Benteng Jelaskan Persyaratannya
BACA JUGA: Bupati Rachmat Ingin Jadikan Puskesmas Pagar Jati Rumah Sakit Pratama
Dia menerangkan, pihaknya di Bank Bengkulu Cabang Karang Tinggi Kabupaten Bengkulu Tengah akan menyesuaikan serta menunggu pemberitahuan lebih lanjut dari kantor pusat Bank Bengkulu. "Kalau nanti sudah ada informasi terbaru, tentu akan kami informasi kepada perangkat desa dan BPD. Jika nanti
memungkinkan untuk dimulai lagi, tentu kita akan memulainya kembali (Pinjaman, red)," paparnya.
Vedo juga menambahkan, sudah ada surat pemberitahuan mengenai penundaan pinjaman untuk perangkat desa dan BPD yang pidaknya sampaikan kepada masing-masing desa-desa. "Nah untuk lebih jelas apa penyebabnya itu ada di kantor pusat. Itu juga sudah ada suratnya yang disampaikan ke desa-desa," demikian Vedo mengakhiri.