Radarkoran.com- Setelah sebelumnya menunggu beberapa koperasi untuk melengkapi berkas, akhirnya 117 koperasi merah putih yang ada di seluruh penjuru Kabupaten Kepahiang, dinyatakan sudah berbadan hukum.
Plt. Kepala Disperkop UKM Kabupaten Kepahiang, Herman Zamzari, S.PKP, MP menururkan bahwa, ratusan koperasi yang ada di Kabupaten Kepahiang ini, telah bisa dijalankan sebagaimana yang telah diinstruksikan pemerintah pusat.
"Iya benar, semuanya (Kopdes) merah putih yang ada di Kabupaten Kepahiang sudah resmi berbadan hukum," ujar Herman.
BACA JUGA: Yamaha E01: Skuter Futuristik dengan Teknologi Canggih yang Wajib Dilirik
BACA JUGA:Menguntungkan Daerah: Segini Nilai Investasi Geotermal Dari Perusahaan Turki
Dijelaskan Herman, langkah ini menjadi bagian dari gerakan nasional yang digagas Presiden RI, Prabowo Subianto, untuk membangkitkan ekonomi desa melalui badan usaha yang bernama Koperasi Merah Putih sebagai pilar utama.
Koperasi Merah Putih ini sendiri, bukan sekadar lembaga ekonomi, melainkan cermin semangat kemandirian dan ketahanan desa.
"Harapannya nanti, Koperasi Merah Putih dapat menjadi motor penggerak ekonomi desa, untuk memperkuat ketahanan pangan," sambungnya.