Radarkepahiang.bacakoran.co - Informasi untuk 105 desa di Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu, bahwasanya pencairan Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran (TA) 2024 sudah dibuka oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Kepahiang.
Dengan itupula seluruh pemerintah desa yang ada di Kabupaten Kepahiang diingatkan untuk tidak menunda penyampaian usulan pencairan. Sehingga tujuan akhirnya bisa tercapai, yakni percepatan penyerapan anggaran.
Dikonfrimasi Rabu 31 Januari 2024, Kepala Dinas PMD Kabupaten Kepahiang, Iwan Zamzam Kurniawan, SH mengingatkan bahwa tanpa terkecuali agar seluruh pemerintah desa di daerah ini untuk mengajukan dokumen pencairan ADD/DD. Semakin cepat usulan pencairan disampaikan, maka semakin cepat pula proses pencairan akan dilakukan.
"Jangan ditunda-tunda, silakan segera ajukan dokumen pencairan tahap I ke kita. Semakin cepat pengajuan disampaikan semakin cepat pula diprosesnya, yang nantinya berdampak terhadap penyerapan anggaran tahun anggaran 2024 ini," sampai Iwan.
Diungkapkan Iwan, proses usulan pengajuan ADD/DD tahap I TA 2024 masih sama dengan pengajuan tahun-tahun sebelumnya. Dokumen yang diajukan desa akan dilakukan verifikasi terlebih dahulu oleh Dinas PMD untuk memastikan kelengkapannya. Kalau dokumen pencairan ADD/DD dinyatakan lengkap, maka akan diteruskan ke Badan Keuangan daerah (BKD) Kepahiang untuk dilakukan proses lanjutan.
BACA JUGA:Gunakan ADD/DD Pemdes se-Kabupaten Kepahiang Diingatkan Wajib Taat Pedoman Teknis
Sebaliknya jika masih ada yang dianggap kurang lengkap dari dokumen usulan pencairan ADD/DD, maka akan dikembalikan ke desa bersangkutan supaya diperbaiki.
"Prosesnya sama dengan pencairan-pencairan sebelumnya. Ya karena dokumen yang diajukan akan dilakukan verifikasi terlebih dahulu. Ya Sekali lagi kita ingatkan, silakan diajukan segera usulan pencairannya, jangan sampai ditunda-tunda. Semakin cepat pengajuan disampaikan, serapan anggaran juga akan semakin cepat terealisasi. Kemudian Kades berserta perangkat desa pun akan semakin cepat menerima gaji atau honor," jelas Iwan
Ditambahkan Iwan, dalam proses pengajuan ADD/DD TA 2024 seluruh syarat yang sudah ditentukan hasus lengkap, salah satunya penyusunan APBDes. Menyangkut hal ini, Iwan meyakini bukanlah perkara sulit. Mengingat, kegiatan menyusun APBDes oleh pemerintah desa merupakan pekerjaan wajib yang dikerjakan setiap tahunnya.
"APBDes yang disusun oleh masing - masing pemerintah desa, akan menentukan arah pembangunan di desa itu sendiri. Makanya, ketika desa sudah selesai melakukan penyusunan, APBDes harus diverifikasi terlebih dahulu untuk memastikan kelengkapan syaratnya, serta apakah sejalan dengan visi misi daerah atau belum. Karena kebijakan ADD/DD 2024 untuk memastikan program yang dijalankan desa tepat sasaran dan integrasinya untuk pembangunan desa," demikian Iwan.
Sekadar mengulas, pada TA 2024 ini jumlah pagu ADD di Kabupaten Kepahiang mencapai Rp 47.413.927.100 dan DD mencapai Rp 82.573.778.000. Baik pagu ADD maupun DD mengalami kenaikan dari tahun 2023 lalu. ADD naik diangka Rp 5 miliar lebih dan DD naik diangka Rp 561 juta.
BACA JUGA:Dinas PMD Kepahiang Buka 'Kran' Pencairan ADD/DD TA 2024, Ini Syarat-syaratnya
Kegunaannya sendiri, untuk DD di antaranya untuk pemulihan ekonomi berupa perlindungan sosial dan penanganan kemiskinan ekstrim, yakni dalam bentuk Bantuan Tunai Langsung (BLT) maksimal 25 persen dari total DD. Sedangkan DD untuk operasional pemerintahan desa maksimalnya hanya 3 persen.
Dan untuk program ketahanan pangan serta hewani minimal 20 persen. Khusus ketahanan pangan, masing-masing pemerintah desa harus menentukan apa saja yang akan diprogramkan. Dengan kata lain, dalam APBDes yang disusun, program ketahanan pangan tersebut sudah harus jelas.